Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan PDPB Triwulan II, Bawaslu Kabupaten Semarang Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (pertama kiri), menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dalam rangka melaksanakan pengawasan di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Rabu (1/7/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (pertama kiri), menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dalam rangka melaksanakan pengawasan di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Rabu (1/7/2026).

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang pada Rabu (1/7/2026).

Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 telah berjalan sesuai ketentuan. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian bersama guna meningkatkan kualitas penyusunan daftar pemilih.

Salah satu catatan Bawaslu berkaitan dengan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coktas). Menurut Muharom, informasi mengenai jadwal pelaksanaan coktas masih kerap disampaikan secara mendadak sehingga jajaran pengawas harus melakukan penyesuaian penugasan dalam waktu singkat.

"Kami mendorong agar pelaksanaan coktas dipersiapkan lebih matang, terutama dari sisi penyusunan jadwal, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi antara KPU dan Bawaslu. Dengan begitu, pengawasan dapat dilakukan secara optimal dan setiap tahapan berjalan lebih efektif," ujar Muharom.

Selain itu, Bawaslu mengapresiasi tindak lanjut KPU Kabupaten Semarang terhadap saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya. Meski demikian, Bawaslu berharap koordinasi dapat terus ditingkatkan, khususnya terhadap data yang belum dapat ditindaklanjuti agar penyelesaiannya lebih cepat dan tepat.

"Kami mengapresiasi tindak lanjut KPU terhadap saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu. Ke depan, koordinasi perlu semakin diperkuat, khususnya terhadap data yang belum dapat ditindaklanjuti, sehingga setiap perubahan data pemilih dapat segera diselesaikan secara tepat dan akurat," tambahnya.

Dalam catatan pengawasannya, Bawaslu Kabupaten Semarang juga mendorong KPU untuk memperkuat koordinasi dengan instansi yang berwenang di bidang administrasi kependudukan, baik di tingkat kabupaten maupun pemerintah desa. Selain itu, sosialisasi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan perlu terus ditingkatkan melalui berbagai media agar masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan perubahan data pemilih.

Bawaslu juga mendorong optimalisasi Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta pelibatan komunitas pengawas partisipatif, seperti GASLOER (Gerakan Awasi Pemilu Oleh Rakyat), Perisai Demokrasi Bangsa, Laskar Jaga Hak Pilih, dan JANGKAR (Jaringan Pengawas Demokrasi), sebagai mitra dalam mengawal kualitas data pemilih.

"Penguatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah desa, serta instansi terkait menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Melalui sinergi yang baik dan optimalisasi pelaksanaan coktas, kami berharap daftar pemilih di Kabupaten Semarang semakin akurat, mutakhir, dan berkelanjutan," pungkas Muharom.

Melalui rekomendasi yang disampaikan dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terus ditingkatkan sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang