Lompat ke isi utama

Berita

Pengembangan DP dan DAPU, Bawaslu Koordinasi dengan Kesbangpol

Pengembangan DP dan DAPU, Bawaslu Koordinasi dengan Kesbangpol
Koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Semarang, Selasa (16/03/2021)

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan koordinasi dengan Plt. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang tentang pembinaan dan pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021, Selasa (16/03/2021).


Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis mengungkapkan bahwa Bawaslu pada tahun 2019 telah membentuk sebanyak 26 Desa Anti Politik Uang dan 3 Desa Pengawasan. Pada tahun 2021 ini Bawaslu Kabupaten Semarang akan mengembangkan atau menambah 4 Desa Pengawasan dan 4 Desa Anti Politik Uang.


“Kami terus berupaya untuk melakukan pembinaan dan pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang pada tahun 2021 ini” Kata Talkhis.


Talkhis berharap bahwa dengan adanya pengembangan dan pembinaan tesebut, Bawaslu dapat bekerjasama dengan Kesabangpol dalam pendidikan politik sehingga masyarakat akan menjadi kader pengawas dan menolak praktik-praktik politik uang.


Dalam Kesempatan tersebut, Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang, Heru Subroto menyambut baik silaturahmi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang.
Heru berharap semoga kita (Bawaslu dan Kesbangpol) dapat menjalin kerjasama dalam program tersebut”.

(ezl)