Penguatan Peran Bawaslu Dengan Melibatkan Partisipasi Masyarakat
|
Ungaran - Peran Bawaslu dalam menjaga demokrasi di Indonesia sangat luar biasa. Tentu dibalik daya juang dari pengawas pemilu di lapangan selama masa tahapan pemilu dan pemilihan, ada peran-peran pihak lain yang tak bisa dilepaskan dari suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan lalu. Pihak tersebut adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat juga menjadi sosok kunci dalam mengawasi jalannya proses pemilu dan pemilihan tersebut. Maka untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kesadaran dari masyarakat dalam mengawasi demokrasi pemilu dan pemilihan, Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan unsur masyarakat.
Dalam giat konsolidasi demokrasi ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nurkus Budiyantomo membuka ruang diskusi dengan masyarakat Desa Kopeng, Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Giat yang diselenggarakan pada Rabu 11 Februari 2026 ini berlangsung di aula Desa Kopeng.
Kesempatan ini dimanfaatkan betul oleh Nurkus untuk terus menekankan pentingnya pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat. "Pengawasan partisipatif akan membuat berbagai potensi pelanggaran menjadi semakin kecil serta hasil pemilu dan pemilihan adalah sesuai dengan yang kita harapkan" buka Nurkus.
Lanjutnya, Ia menyebut bahwa masyarakat dapat melakukan hal-hal kecil dalam kontribusinya melakukan pengawasan partisipatif pemilu. "Semisal ada hal-hal yang tidak pas, tidak sesuai atau berpotensi terjadi pelanggaran sehingga melanggar aturan yang berlaku, silahkan bisa melaporkan kepada jajaran pengawas yang ada di tingkat masing-masing" lanjut Nurkus
Dikusi dengan masyarakat pun semakin cair ketika masyarakat juga memberikan feedback terhadap pengawasan partisipatif di Kabupaten Semarang. "Pengawasan partisipatif yang dicanangkan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang akan terasa semakin efektif apabila terus membuka ruang pelobatan masyarakat sebagai pengawas partisipatif, kemudian aktif menggandeng komunitas, media, organisasi masyarakat, terus memberikan edukasi tentang jenis pelanggaran dan mekanisme pelaporan, serta terus membangun kesadaran bahwa pengawasan adalah tanggung jawab bersama" ucap salah seorang warga Desa Kopeng.
Menurut Nurkus, momen diskusi ini membuka cakrawala informasi mengenai pengawasan partisipatif yang efektif di masyarakat untuk pemilu dan pemilihan mendatang. "Hal-hal yang disampaikan tadi sudah Bawaslu Kabupaten Semarang upayakan secara terus-menerus. Berbagai kegiatan telah kami lakukan untuk memastikan bahwa masyarakat punya ruang kontribusi dalam pengawasan partisipatif. Tentu di waktu yang ada ini akan kita maksimalkan terus sehingga nantinya pemilu dan pemilihan mendatang, pola pengawasan partisipatif bisa semakin kuat" tutup Nurkus
Penulis : Noor M Nasyar