Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Kwarda Jawa Tengah Masa Bakti 2026-2031
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Adhyasta Pemilu Kwartir Daerah Jawa Tengah Masa Bakti 2026-2031. Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada selasa 3 Februari 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Semarang diwakili oleh Anggota divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas, Muharom Al Rosyid.
Muharom Al Rosyid yang didampingi kasubbag pengawasan dan humas, Widya Astuti dan staf Noor Muhammad Nasyar serta Muhlasin mengikuti seluruh rangkaian proses pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pramuka Kwartir Daerah Jawa Tengah Slamet Budi Prayitno dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin. Pelantikan ini kemudian menandai kiprah kepengurusan baru Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Daerah Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk masa bakti 2026-2031.
Dengan dikukuhkannya majelis pembimbing dan pimpinan satuan kerja adhyasta pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat menjadi instrumen kolaboratif yang efektif demi meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga menghasilkan pemilu yang luber dan jurdil pada kontestasi mendatang.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah