PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK KABUPATEN SEMARANG
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis dapat diunduh tautan berikut:
UNDUH PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 19 s.d. 22 Oktober 2022 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jl. Purnakarya Raya, Gedanganak, Ungaran Timur, 50519.(sesuai dengan jadwal yang terlampir pada pengumuman)
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Semarang yang dapat disampaikan dengan cara:
- Datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang yang beralamat di Jl. Purnakarya Raya, Gedanganak, Ungaran Timur 50519, No. Telp: (024) 76901435.
- Melalui SMS/Whatsapp ke nomor kontak aduan masyarakat 0895385810605.
- Surat elektronik (email) dengan alamat pokjawascam.semarangkab@gmail.com.