Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2019.

Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilih pada tanggal 24 Oktober 2022, pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Semarang hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan yang dapat di unduh melalui tautan di bawah ini:

UNDUH PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN TERPILIH

Nama-nama yang tersebut dalam pengumuman untuk mengikuti pelantikan dan pembekalan yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal        : Sabtu, 29 Oktober 2022.

Waktu                    : 08.00 s.d. Selesai.

Tempat                  : Hotel Griya Persada Bandungan

                                 Jl. Gintungan Utara No.77, Bandungan.

Pakaian                 : -

  • Laki-Laki mengenakan jas hitam, kemeja putih, celana hitam, dasi merah, peci hitam dan sepatu pantofel.
  • Perempuan mengenakan jas hitam memakai atasan putih bawahan hitam  dasi warna merah, sepatu pantofel.

Bagi Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih, wajib menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Semarang sebelum pelantikan.