Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan nama- nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih. Pengumumuman bisa diunduh melaui tautan dibawah ini:

>>>Download Pengumuman PKD Terpilih<<<

Bagi Calon Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih di atas, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari instansi yang berwenang sebelum pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji . Waktu dan Lokasi Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih bisa dilihat masing -masing pengumuman Panwaslu Kecamatan setempat.