Penjaringan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang, BAWASLU Tinjau Langsung Lokasi
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis melakukan koordinasi terkait pembentukan Desan Pengawasan dengan Kepala Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat, Sumaryadi - Kantor Desa Lerep, Kamis (10/10/2019).
UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang melakukan penjaringan pembentukan desa pengawasan dan desa anti politik uang. Penjaringan dilakukan secara langsung ke desa-desa di wilayah Kabupaten Semarang mulai hari Kamis s.d. Senin (10-14/10/2019).
Rencananya Bawaslu Kabupaten Semarang akan membentuk 3 desa pengawasan dan 3 desa anti politik uang, guna mencegah tindak kecurangan selama Pilkada 2020.
Tiga desa menjadi bidikan Bawaslu untuk menjadi desa anti politik uang yaitu Desa Regunung Kecamatan Tengaran, Desa Reksosari Kecamatan Suruh, dan Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan.
Adapun tiga desa pengawasan yaitu desa kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat, dan Desa Munding Kecamatan Bergas.
Terkait dengan pemilihan desa, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis menjelaskan pihaknya membidik desa-desa tersebut dengan mempertimbangkan berbagai potensi masyarakat yang ada.
“Desa Kalongan kami proyeksikan menjadi desa Pengawasan, karena berdasarkan data pemilih Pemilu 2019, Desa kalongan menjadi desa yang memiliki DPT terbanyak di Kabupaten Semarang yaitu 8.488 orang,” ungkap Talkhis.
Lain halnya dengan Desa Regunung, terdapat Organisasi Balai Perempuan disana. Balai Perempuan adalah organisasi tingkat desa yang bergerak pada pemberdayaan perempuan dalam segala bidang dan memiliki semangat menunjung tinggi nilai keadilan dan demokrasi. Sejalan dengan visi misi tersebut, Bawaslu memandang penting dilaksanakan peningkatan pendidikan politik pada warga Desa Regunung.
Talkhis menambahkan, Peran warga dalam pengawasan harus terus digencarkan.
“Peneguhan komitmen dalam pencegahan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada harus ditingkatkan, Warga harus mampu menjadi aktor pengawasan dan pemberantasan politik uang, sehingga cita-cita demokrasi bersih dan berintegritas dapat tercapai,” pungkasnya.