Perangi Praktik Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Semarang Bentuk Pengawas Partisipatif dari Akar Rumput
|
Ungaran - Tingginya kerawanan praktik politik uang dalam perhelatan pemilu menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Semarang. Sebagai wujud antisipasi awal, Bawaslu mengadakan Pembukaan Pendidikan Pengawas Partisipatif bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" pada Rabu, 22 Juli 2026, berlokasi di Aula Dharma Satya Kantor Setda Kabupaten Semarang, Jl. Diponegoro Nomor 14, Ungaran.
Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, dan menghadirkan Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono sebagai keynote speaker. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening; perwakilan Kwarcab Pramuka M. Taufiqurrahman dan Sunardi; Kasek Bawaslu Jateng Yessi Yunius; Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto bersama jajaran anggota (Ummi Nu'amah, Fithriyah, Nurkus Budiyantomo, Muharom Al Rosyid) serta Kasek Marjiono. Perwakilan Pramuka dari SMAN 1, SMAN 2, SMK Muhammadiyah, SMK NU, dan SMKN H. Moenadi Ungaran hadir sebagai peserta didik.
Isu mengenai beratnya tantangan politik uang disorot tajam oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, dalam sambutannya. "Dan PR kita yang paling berat adalah money politics. Karena money politics itu tidak hanya sekadar bagi uang, tetapi efek dari itu semua bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan," papar Bondan mengingatkan seluruh hadirin tentang dampak destruktif dari praktik tersebut.
Merespons hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, memaparkan fakta empiris tingginya biaya politik. "Tadi disebutkan Pak Ketua DPRD, bahwa virus dalam demokrasi itu adalah money politic. jadi 41,5% biaya kampanye itu untuk vote buying. itu artinya ada fakta-fakta empirik yang menjadi PR besar demokrasi kita," ungkap Diana sembari menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.
Dalam kapasitasnya sebagai keynote speaker, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menantang generasi muda untuk berani bersuara dan kritis terhadap kejahatan demokrasi, termasuk politik uang. "Jangan takut ngomong soal politik, jangan takut soal ngomong kejahatan terhadap aparat negara. Karena siapa? Ya panjenengan yang punya hak untuk mengkritisi. Karena apa? Sampean sudah investasi kok, sampean sudah bayar duit pajak kok," jelas Totok membakar keberanian peserta.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Semarang dalam sambutan tertulisnya menyadari tingginya kompleksitas dan potensi pelanggaran yang ada. Ia menyebut, "Dalam konteks kontestasi, cara-cara berkontestasi para peserta Pemilu yang semakin beragam dapat menimbulkan berbagai potensi pelanggaran Pemilu di lapangan.
Hal itu tentunya menjadi hambatan untuk menciptakan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil." Oleh karena itu, dibentuknya Saka Adhyasta Pemilu melalui pendidikan partisipatif ini diyakini mampu melahirkan pengawas yang militan dari akar rumput. Para pemilih pemula ini diajarkan tentang krida pencegahan agar praktik kotor seperti politik uang dapat ditekan sedini mungkin sebelum berkembang biak di masyarakat.
Dengan pendidikan antikorupsi politik sejak dini kepada para pemilih pemula, diharapkan terbangun daya tahan masyarakat (social immunity) terhadap politik uang. Bawaslu bersama seluruh pemangku kepentingan optimis, generasi yang melek pengawasan ini akan menjadi garda terdepan menjaga martabat Pemilu 2029 di Kabupaten Semarang.
Penulis : Ravi Cahya