Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Regulasi, Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Bedah Kasus Pencalonan Mantan Terpidana dalam "Selasa Menyapa"

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah mengikuti Selasa Menyapa Secara Virtual, Selasa (10/02/2026)

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah mengikuti Selasa Menyapa Secara Virtual, Selasa (10/02/2026)

UNGARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi dinamika persoalan hukum kepemiluan. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang dalam kegiatan diskusi daring "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan yang mengusung tema "Mantan Terpidana dalam Pusaran Pencalonan: Tafsir Hukum Putusan PHPU Pileg 2024" ini diikuti secara intensif melalui Zoom Meeting oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Virendra Eka Novianto, serta satu orang staf pelaksana teknis.

Diskusi yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menghadirkan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Kurniawan, sebagai narasumber utama dan dipandu oleh Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Diana Ariyanti. Forum ini menjadi wadah strategis bagi jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi terkait tafsir hukum terbaru.

Zoom Meeting Selasa Menyapa, Selasa (10/02/2026)

             Zoom Meeting Selasa Menyapa, Selasa (20/02/2026)

Ummi Nu'amah menegaskan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini sangat krusial bagi divisi hukum. "Isu mengenai pencalonan mantan terpidana merupakan salah satu isu yang sensitif dan memiliki kerumitan tersendiri dalam penafsiran hukumnya. Diskusi ini memberikan kami bekal pemahaman yang komprehensif terkait Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, sehingga kami lebih siap dalam melakukan mitigasi dan penyelesaian sengketa proses ke depannya," ujarnya.

Melalui kegiatan rutin "Selasa Menyapa" Edisi 16 ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus memutakhirkan pengetahuan regulasi demi menjaga integritas dan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan