Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Semarang Jalankan Misi Konsolidasi Demokrasi

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., beserta Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, dan Jajaran Sekretariat saat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang di Ungaran, Rabu, (13/05/2026)

UNGARAN – Jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar forum Konsolidasi Demokrasi bersama pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang pada Rabu (13/5/2026). Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan mandat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026, yang mewajibkan pengawas pemilu melakukan identifikasi dan pemetaan isu kepemiluan aktual di luar tahapan pemilu resmi guna mewujudkan demokrasi substansial.

Pertemuan yang berlangsung di aula DPD Golkar ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab. Semarang Agus Riyanto, S.P., S.H., serta para Kordiv antara lain Ummi Nu'amah, S.Pd. (Hukum & Sengketa), Nurkus Budiyantomo, S.H. (Penanganan Pelanggaran dan Datin), dan Muharom Al Rosyid, S.Pd. (Pencegahan & Humas). Dari kesekretariatan hadir Kasubbag P3H Virendra Eka Novianto, S.H., beserta tim teknis. Kedatangan tim disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kab. Semarang dr. Biena Munawa Hatta, Sekretaris Kadar Budi Utomo, dan jajaran pengurus.

Ketua
Agus Riyanto, S.P., S.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Saat Menyampaikan Pandangan Bawaslu Terkait Pencegahan terhadap Praktik Pelanggaran Politik Uang dihadapan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang beserta jajaran DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang dalam Kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Rabu,  (13/05/2026)

Dalam pemaparannya mengenai arah kebijakan pengawasan,Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang. Agus Riyanto, S.P., S.H., menekankan bahwa tujuan utama konsolidasi ini adalah mendorong partai politik menjadi benteng pencegahan pelanggaran, khususnya terkait praktik politik uang yang kerap merusak tatanan pemilu. "Bawaslu berkomitmen mengedepankan upaya pencegahan dini sebagai prioritas utama. Penanganan pelanggaran adalah pintu terakhir jika pencegahan tidak diindahkan. Kami mengajak Partai Golkar berkomitmen bersama: partai tidak memberi politik uang, dan masyarakat tidak menerima. Kita butuh budaya hukum dan kesadaran bersama karena keterbatasan saksi dan bukti formal sering menjadi kendala penegakan hukum di lapangan," ungkap Agus.

Senada dengan hal itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muharom Al Rosyid, S.Pd., menguraikan pentingnya kolaborasi dalam memperluas cakupan pengawasan partisipatif. "Misi utama kami di luar tahapan ini adalah memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan. Kami mendorong partai politik aktif melakukan pendidikan politik yang sehat kepada kader dan konstituennya. Konsolidasi ini diharapkan memberikan manfaat timbal balik bagi Bawaslu dalam memetakan potensi kerawanan dan bagi parpol dalam memahami batasan aturan secara komprehensif," kata Muharom.

Kordiv
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muharom Al Rosyid, S.Pd. saat menyampaikan terkait Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dihadapan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang beserta jajaran DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang dalam Kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Rabu,  (13/05/2026).

Menanggapi misi pencegahan yang dibawa Bawaslu, jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang menyatakan dukungannya terhadap program pendidikan politik dan gerakan antipolitik uang. Namun, pihak partai juga memberikan catatan agar pengawasan di lapangan dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Golkar berharap Bawaslu bertindak tegas dalam menekan politik uang karena hal tersebut menciptakan kesenjangan logistik yang tidak seimbang antar-calon legislatif maupun antar-partai, yang pada akhirnya mencederai nilai keadilan pemilu.

Penulis : Ravi Cahay Kurniawan