Perkuat Pengawasan PDPB 2026, Bawaslu Kabupaten Semarang Koordinasi dengan KPU
|
Ungaran- Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Semarang terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dini Bawaslu dalam memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Semarang, yakni Widya Astuti selaku Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, didampingi staf Noor M. Nasyar dan Farhan Aditya P. Dari KPU Kabupaten Semarang, kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang, Agus Setiyoko bersama Kepala Sub bagian Perencanaan dan Datin ,Achmad Mauludini.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang menekankan pentingnya pelaksanaan PDPB yang berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, transparan, serta menjamin perlindungan data pribadi pemilih. Bawaslu juga mengingatkan agar seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Semarang mendorong penguatan koordinasi lintas instansi, keterbukaan informasi, serta tindak lanjut atas laporan dan masukan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan berikutnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap sinergi dengan KPU Kabupaten Semarang semakin solid dalam rangka menjaga dan melindungi hak pilih warga negara serta mewujudkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berkualitas dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang