Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan, Bawaslu Kabupaten Semarang Laporkan 44 Kegiatan Konsolidasi Demokrasi

Zoom

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Semarang, Agus Riyanto didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, Nurkus Budiyantomo, dan Muharom Al Rosyid saat mengikuti Zoom Meeting “Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kamis 30 April 2026

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Zoom Meeting "Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini dibuka dan dipandu langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, S.P..

Dalam paparannya, Diana Ariyanti menyampaikan evaluasi pelaksanaan konsolidasi demokrasi periode Januari hingga April 2026. Berdasarkan data provinsi, terdapat total 1.183 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh 35 Kabupaten/Kota dengan total 18.619 peserta dari berbagai unsur seperti stakeholder, masyarakat, dan komunitas.

Bawaslu Kabupaten Semarang yang diwakili oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Ummi Nu’amah, melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan total 43 kegiatan konsolidasi demokrasi selama periode tersebut. Rincian kegiatan terdiri dari 4 kegiatan di bulan Januari, 14 di bulan Februari, 6 di bulan Maret, dan 19 kegiatan di bulan April.

Zoom Meeting
Bawaslu Kabupaten Semarang Mengikuti Zoom Meeting “Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kamis 30 April 2026

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, memberikan statemen terkait tantangan di lapangan. "Kendala utama yang kami hadapi adalah pragmatisme masyarakat, di mana tidak mudah mengajak masyarakat untuk berbicara mengenai tema demokrasi. Selain itu, karena audiens yang luas, kami sering kali harus bergabung dengan kegiatan lembaga atau organisasi lain, sehingga pengaturan jadwal menjadi tantangan tersendiri," ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bayu Indra Permana, S.H., MH., dan ditutup dengan arahan penutup dari Kordiv Hukum Bawaslu Jateng.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan