Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Bawaslu dan BKUD Kabupaten Semarang Jalin Sinergi Strategis

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'ammah saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi dengan BKUD Kabupaten Semarang (Selasa, 9 Juni 2026)

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'ammah saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi dengan BKUD Kabupaten Semarang (9/6/2026)

UNGARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang pada Selasa, 9 Juni 2026. Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh jajaran struktural Bawaslu serta perwakilan dari Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas, legalitas, serta pengamanan seluruh fasilitas yang digunakan dalam mendukung pengawasan kepemiluan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’ammah, dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa agenda koordinasi ini merupakan bagian dari program kerja wajib kelembagaan yang dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun. Mengingat sebagian besar sarana dan prasarana yang digunakan Bawaslu saat ini merupakan aset dari Pemda, pemahaman mengenai tata cara regulasi dan perawatan menjadi hal yang mutlak.

"Alhamdulillah, siang hari ini kita bisa duduk bersama dengan mitra kerja kita dari BKUD. Forum ini sangat krusial karena hampir seluruh fasilitas yang ada di gedung ini, termasuk sarana penunjang di dalamnya, berstatus sebagai aset negara dan daerah. Pengelolaan yang baik sangat penting agar semua aset aman secara hukum, terawat secara fisik, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ummi di hadapan para peserta rapat.

Ia juga menambahkan bahwa tanggung jawab menjaga BMN/BMD bukan hanya tugas bagian logistik atau staf tertentu, melainkan kewajiban kolektif seluruh personel Bawaslu Kabupaten Semarang. Mulai dari fasilitas kerja harian seperti laptop, meja, hingga kendaraan dinas operational, semuanya harus dirawat dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian.

Rapat koordinasi yang berlangsung dinamis ini diisi dengan pemaparan materi dari kedua belah pihak, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Melalui sinergi ini, Bawaslu berharap adanya kejelasan status hukum atas pemanfaatan beberapa aset Pemda, sehingga potensi kendala administrasi di masa mendatang dapat dieliminasi sejak dini demi kelancaran tugas-tugas pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Semarang.

Penulis: Farhan A.P

Editor: Farhan A.P

Dokumentasi: Muhlasin