Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Hadapi Pilkada Di Tengah Pandemi

Persiapan Hadapi Pilkada Di Tengah Pandemi
Rapat Bawaslu Kabupaten Semarang Hadapi Pilkada 9 Desember 2020 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin (08/06/2020).

UNGARAN - Pilkada Serentak akan digelar tanggal 9 Desember 2020. Tahapan yang sempat tertunda karena Covid-19, diagendakan dilanjutkan pada tanggal 15 Juni 2020. Hal teraebut berdasarkan hasil rapat dengan pendapat DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Penyelenggara Pemilu Bawaslu, KPU, dan DKPP yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2020.

Mempersiapkan kelanjutan Tahapan Pilkada, seluruh jajaran bawaslu Kabupaten semarang aktif kerja dengan personil jajaran lengkap dan jam kerja normal. Koordinator Sekretariat, Sri Widodo menekankan Kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam kondisi new normal ini.

"Setiap jajaran wajib dicek suhu badan dengan termogram sebelum masuk kantor. Diwajibkan juga mengenakan masker, membudayakan hidup bersih dan sehat dengan rajin cuci tangan," katanya dalam rapat rutin Bawaslu Kabupaten Semarang yang dihadiri seluruh jajaran di aula kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin (08/06/2020).

Dalam agenda rapat persiapan menghadapi kelanjutan Pilkada di tengah pandemi, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang menjelaskan bahwa memang nantinya ada Surat Edaran dari Bawaslu RI terkait hal ini. Namun sampai SE itu diterbitkan, tentu kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang sangat diperlukan.

Diantara siasat yang disiapkan untuk pelaporan kinerja jajaran pengawas adhoc yaitu menggunakan media google form. Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi, dimaksimalkan dengan pembuatan konten kratif terkait kepengawasan Pemilu, baik konten berbentuk poster, meme, ataupun pelaksanaan web diskusi.

"Memang pada kondisi ini, media sosial menjadi media utama untuk memasifkan kegiatan pencegahan," Tututpnya. (NDH)