Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Workshop di UNW, Bawaslu Kabupaten Semarang Konsultasikan "Kelas Penyelesaian Sengketa"

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah sedang berkonsultasi Terkait Persiapan Workshop dan Kelas Penyelesaian Sengketa di UNW kepada Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (14/04/2026)

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah sedang berkonsultasi Terkait Persiapan Workshop dan Kelas Penyelesaian Sengketa di UNW kepada Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (14/04/2026)


 

SEMARANG – Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan koordinasi intensif dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah guna mematangkan persiapan kegiatan Workshop dan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang akan digelar di Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran. Konsultasi yang berlangsung pada Senin (13/04/2026) ini sekaligus menjadi momen penyerahan surat undangan kepada Ketua Bawaslu Jawa Tengah untuk hadir sebagai Keynote Speaker.

Kegiatan bertajuk "Kelas Penyelesaian Sengketa" tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa–Rabu, 21–22 April 2026, bertempat di Ruang Aula HM Ishak UNW. Materi yang akan dibahas meliputi peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif hingga simulasi praktik mediasi dan ajudikasi.

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H., menyambut baik kolaborasi dengan dunia akademik ini dan menyatakan kesiapannya untuk hadir."Kami sangat mendukung pelaksanaan Kelas Penyelesaian Sengketa di UNW. Ini adalah mimbar yang tepat untuk mendiskusikan Keadilan Pemilu. Secara khusus, saya siap hadir sebagai Keynote Speaker untuk memberikan penguatan mengenai bagaimana menjaga integritas demokrasi melalui saluran hukum yang benar," tegas Wahyudi.

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah menyerahkan Modul Risalah Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Kepada Kordiv Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin, (13/04/2026
Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah menyerahkan Modul Risalah Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Kepada Kordiv Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin, (13/04/2026

Ummi Nu'amah, S.Pd., selaku Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, berterima kasih atas dukungan penuh dari tingkat provinsi. "Dukungan dari Bawaslu Jawa Tengah sangat krusial bagi kami. Kehadiran Bapak Wahyudi sebagai pembicara kunci diharapkan dapat memberikan perspektif mendalam bagi mahasiswa UNW mengenai pentingnya penegakan hukum pemilu yang jujur dan adil," tutur Ummi.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kordiv Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jateng, Diana Ariyanti, S.P., yang menekankan pentingnya pendidikan politik melalui simulasi sengketa agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga praktik nyata di ruang sidang ajudikasi.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan