Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Pelaksanaan Rapid Test Tahap II Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan

Persiapkan Pelaksanaan Rapid Test Tahap II Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan
Suasana Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rapid Test Tahap II di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang (23/10/2020)

UNGARAN, Bawaslu Kabupaten Semarang menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan Rapid Test tahap II dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2020. Rapat yang diselenggarakan pada hari Jum’at, tanggal 23 Oktober 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang dipimpin oleh Sri Widodo, S.H, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang yang didamping oleh Era Dwi Handayani, S.E selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu dan 3 staf teknis Bawaslu Kabupaten Semarang. Hadir dari pihak yang diajak kerjasama dalam pelaksanaan Rapid Test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang diantaranya dr Lukluk Uddin Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, beserta 4 Kepala Puskesmas yang ditunjuk untuk menjadi koordinator dari masing-masing kawedanan di Kabupaten Semarang, yakni Kepala Puskesmas Ambarawa, Pabelan, Tengaran, dan Ungaran.  

Dalam rapat persiapan Pelaksanaan Rapid Test tahap II tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 3 November 2020 untuk pelaksanaan Rapid Test yang laksanakan di Puskesmas Ambarawa, Pabelan dan Ungaran, sedangkan Puskesmas Tengaran pelaksanaan akan dilaksanakan pada tanggal 5 November 2020. Jumlah peserta Rapid Test tahap II masih sama dengan jumlah peserta Rapid Test pada tahap I yaitu sebanyak 411 orang, terdiri dari : 24 orang di tingkat Kab. Semarang, 8 orang di 19 Kecamatan dengan jumlah 152 orang dan PKD se- Kabupaten Semarang sejumlah 235 orang.

Dalam pembahasan lanjutan, Sri Widodo sedikit membahas pelaksanaan Rapid Test tahap III yang direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 3 Desember 2020. Pada pelaksanaan Rapid Test tahap III tersebut akan ditempatkan pada 26 Puskesmas di 19 Kecamatan se-Kabupaten Semarang. Untuk memastikan pelaksanaan Rapid Test tahap III, Bawaslu Kabupaten Semarang akan berkoordinasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan tanggal pelaksanaan Rapid Test tahap III. Dan akan segera diinfomasikan kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, jika tanggal tersebut telah mendapatkan persetujuan, pungkasnya.

Riy