PKD se-Kecamatan Bancak Dilantik, Netralitas dan Integritas jadi Pesan Utama
|
Suasana pelantikan dan pembekalan PKD se-Kecamatan Bancak, Minggu (5/2/2023)
BANCAK - Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) secara resmi dilantik pada Minggu (5/2/2023), di Gedung Serbaguna kompleks perkantoran Kecamatan Bancak. Acara pelantikan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bancak, Musyaffa’, dalam pidao pelantikan tersebut mengatakan kepada para PKD untuk selalu menjaga integritasnya. Musyaffa’ juga menekankan bahwa PKD harus melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.
“PKD adalah ujung tombaknya Bawaslu. Kami meminta kepada semua PKD Kecamatan Bancak yang dilantik hari ini, untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, selalu netral dan menjaga integritasnya,” kata Musyaffa’.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Bancak. Jajaran Forkompincam, juga turut hadir mengikuti acara sampai selesai. Camat Bancak, Sugeng, memberikan ucapan selamat kepada PKD terpilih yang telah dilantik dalam sambutannya.
“Kami berpesan kepada seluruh PKD yang baru saja dilantik, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, memahami tugas pokok dan fungsi, menjaga netralitas, dan memahami regulasi yang ada,” kata Sugeng.
“Dengan jumlah pengawasan yang sebenarnya bisa dibilang terbatas, jadi kami berharap ada edukasi kepada masyarakat untuk mendorong khalayak menjadi pemilih yang cerdas dalam Pemilu 2024 nanti,” tambahnya.
Ada sembilan PKD terpilih yang dilantik. Mereka mewakili desa masing-masing di Kecamatan Bancak yang berjumlah sembilan, yakni Desa Bancak, Bantal, Boto, Jlumpang, Lembu, Pucung, Plumutan, Rejosari, dan Wonokerto.
(Priyadi - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Bancak)