PKD Ujung Tombak Pengawasan untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas
|
Kegiatan sosialisasi rekrutmen pengawas kelurahan/desa yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan Bergas di Aula Gedung PKK Kecamatan Bergas, Jumat (23/12/2022)
BERGAS - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bergas melakukan sosialisasi rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) di aula Gedung PKK Kecamatan Bergas, Jumat (23/12/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan seleksi Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang akan dibuka pada waktu dekat. Sosialisasi dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Bergas Suwardi, kepada 13 Kepala Desa dan Lurah di wilayah Kecamatan Bergas.
“Pengawasan Pemilu menempati posisi yang sangat sentral untuk membangun pemilu yang berkualitas, dan PKD adalah ujung tombak pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan SDM PKD yang berintegritas, jujur, dan profesional sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas dan dipercaya oleh rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut Suwardi juga memaparkan tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh PKD, diantaranya mengenai perubahan persyaratan usia sesuai Perpu No.1 Tahun 2022, yaitu 21 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, dan tidak berada pada ikatan pernikahan dengan sesama penyelenggara pemilu. Suwardi juga menekankan untuk memperhatikan partisipasi 30% perempuan dalam seleksi Pengawas Desa/Kelurahan ini.
Sementara menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Eko Fitrianto, tujuan sosialisasi PKD ini adalah untuk memberikan informasi dengan harapan agar masyarakat yang berminat menjadi anggota pengawas pemilu di tingkat Desa/Kelurahan segera mempersiapkan diri untuk mengambil peran menjaga demokrasi. Untuk selanjutnya, informasi mengenai rekrutmen PKD ini akan disampaikan melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Semarang dan media sosial Panwascam Bergas.
(Gayuh Jatu Pinilih - Kordiv PP PS Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bergas)