Lompat ke isi utama

Berita

Podcast PDPPB : Namamu Masuk Anggota Parpol Tanpa Izin? Bawaslu Kabupaten Semarang Buka Posko Aduan

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)

UNGARAN – Persoalan pencatutan nama dalam keanggotaan partai politik menjadi bahasan hangat dalam Podcast Bawa Santai Bawaslu Kabupaten Semarang, Jumat (27/02/2026). Masalah ini diangkat oleh Rizky Dindi Amyarti, mahasiswa magang, yang menanyakan langkah hukum jika nama warga tercatat sebagai anggota parpol tanpa persetujuan.

Menanggapi hal itu, Ummi Nu'amah, S.Pd., menyatakan bahwa Bawaslu menyediakan posko aduan. "Kami membuka posko aduan. Jika merasa dirugikan karena nama dicatut padahal bukan pengurus atau anggota, silakan lapor. Kami akan komunikasikan dengan KPU dan parpol terkait. Ada parpol yang responsif langsung mencoret nama tersebut jika terbukti tidak sesuai," jelas Ummi.

Mohammad Talkhis, S.Pd., dari KPU juga menyarankan warga untuk proaktif melakukan pengecekan mandiri. "Masyarakat cukup mengecek NIK di Info Pemilih. Jika nyantol, buat surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota parpol dan sampaikan ke parpol yang bersangkutan atau tembuskan ke KPU dan Bawaslu," tambahnya.

Melalui diskusi ini, Bawaslu mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk ketidaksesuaian data keanggotaan parpol melalui kanal yang telah disediakan. Perlindungan terhadap hak politik warga negara, termasuk hak untuk tidak dicatat dalam keanggotaan partai tanpa persetujuan, merupakan prioritas utama dalam menjaga integritas pemilu. 

Posko aduan yang dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Semarang diharapkan menjadi solusi nyata bagi warga yang merasa hak sipilnya terganggu. Dengan pengawasan yang partisipatif, akurasi data politik di Kabupaten Semarang dapat terjaga dengan baik, sehingga meminimalisir potensi masalah administratif maupun pidana di masa yang akan datang

Untuk lebih Lengkapnya Podcast Bawasantai Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan: Menjaga Akurasi Data Partai Politik bisa disaksikkan di Link https://www.youtube.com/watch?v=ETCt8MYrZQA 

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan