Lompat ke isi utama

Berita

Podcast PDPPB : Optimalkan Pengawasan Pemutakhiran Parpol, Bawaslu Kabupaten Semarang Tekankan Pencegahan Pelanggaran Administrasi

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd. Saat menjadi Narasumber Podcast Bawasantai yang tayang di Kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Semarang Jumat, (27/02/2026)

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang terus memperkuat fungsi pengawasan dalam tahapan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran administrasi yang dapat merugikan peserta pemilu di masa depan.

Dalam tayangan Podcast Bawa Santai pada Jumat (27/02/2026), Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, S.Pd.,         menegaskan bahwa fokus utama Bawaslu saat ini adalah melakukan pencegahan dini. Meskipun regulasi saat ini tidak mengatur sanksi administrasi secara kaku dalam proses pemutakhiran berkelanjutan, ketidakpatuhan parpol terhadap akurasi data tetap memiliki konsekuensi fatal.

"Peran Bawaslu adalah memastikan tidak ada celah yang berpotensi menjadi sengketa di kemudian hari. Jika syarat administrasi tidak terpenuhi akibat     kelalaian dalam pemutakhiran data, parpol tersebut berisiko gagal ditetapkan sebagai peserta pemilu. Inilah yang kami cegah sejak awal," tegas Ummi

Senada dengan upaya pencegahan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis, S.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya mengimbangi pengawasan Bawaslu dengan prinsip pelayanan. KPU berkomitmen menciptakan iklim yang kondusif agar parpol merasa terfasilitasi dalam memperbaiki data internal mereka.

"Kami mengedepankan pendekatan pelayanan maksimal agar data diperbaiki secara berkelanjutan tanpa adanya tekanan sanksi yang eksplisit dalam UU Parpol maupun PKPU. Tujuannya agar pemilu tetap menjadi pesta demokrasi yang menggembirakan," ujar Talkhis saat menjawab pertanyaan Naura ,         mahasiswa magang dari UNNES.

Mahasiswa Magang Dari UNNES Memberikan Pertanyaan kepada Narasumber (27/02/2026)

Mahasiswa Unnes Saat Memberikan Pertanyaan Kepada Narasumber Podcast Bawa Santai PDPPB (27/02/2026)

Bawaslu Kabupaten Semarang berharap dengan optimalisasi pengawasan yang bersifat persuasif ini, partai politik dapat lebih responsif dan terbuka dalam mengelola data keanggotaannya.

Langkah proaktif Bawaslu dalam menekankan pencegahan pelanggaran administrasi diharapkan mampu menjadi fondasi kuat untuk:

  • Meminimalisir Sengketa: Mencegah terjadinya gugatan administrasi di tengah tahapan pemilu.

  • Menjamin Hak Peserta: Memastikan setiap parpol memiliki kesempatan yang adil untuk memenuhi syarat konstitusional.

  • Integritas Data: Mewujudkan basis data pemilih dan peserta yang akurat untuk Pemilu 2029 mendatang.

Dengan sinergi yang kuat antara pengawasan ketat dari Bawaslu dan pelayanan prima dari KPU, Kabupaten Semarang optimis dapat mewujudkan pesta demokrasi yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berkualitas dan berintegritas.

Untuk lebih Lengkapnya Podcast Bawasantai Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan: Menjaga Akurasi Data Partai Politik bisa disaksikkan di Link https://www.youtube.com/watch?v=ETCt8MYrZQA 

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan