Lompat ke isi utama

Berita

PTPS Sudah Terbentuk, Bawaslu Gelar Bimtek Terkait Pembayaran Honor

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembentukan rekening dan tata cara pembayaran honor pengawas tempat pemungutan suara (PTPS)

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembentukan rekening dan tata cara pembayaran honor pengawas tempat pemungutan suara (PTPS)

BANDUNGAN – Rabu (31/1/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengadakan bimbingan teknis mengenai pembentukan rekening dan tata cara pembayaran honor pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), yang bertempat di Hotel Griya Persada Bandungan. Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto yang menyampaikan beberapa poin penting terkait kegiatan.

Hal yang disampaikan antara lain proses penempatan PTPS, juga tentang rencana kegiatan apel siaga yang akan dilaksanakan pada Minggu (4/2/2024) dengan mengikutsertakan Panwascam, PKD serta pelatihan dan bimbingan teknis untuk PTPS. Sebelum berlangsungnya Pemilu pada 14 Februari mendatang, terdapat dua tahapan yang dilakukan yaitu tahapan logistik yang saat ini sedang dalam proses pengepakan, dan tahapan kampanye.

Selanjutnya, terkait dengan masa tenang pada tanggal 11 Februari 2024, tetap dilakukan pengawasan oleh Panwascam dan PKD. Panwascam juga melakukan kegiatan pengawasan pengepakan logistik untuk PTPS.

Terakhir, Agus juga menyampaikan bahwa sebelum Pemilu dimulai, perlu adanya peningkatan komunikasi antar anggota Panwascam serta dengan Polsek, supaya tidak terjadi miskomunikasi atau misinformasi.

Selanjutnya, pada sesi kedua yang diisi oleh pihak Bank BRI Semarang, juga dipaparkan beberapa poin penting diantaranya adalah untuk rekening PTPS terdapat 3 (tiga) opsi yaitu penggunaan rekening existing, melalui digital saving, dan melalui pembukaan massal. Terkait dengan transfer dana, tidak harus dalam rekening BRI, dan untuk yang non-BRI dikenakan biaya transfer. Rekening harus mengatasnamakan penerima yaitu PTPS yang bersangkutan, dan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun, baik istri, anak maupun sanak saudara. 

Sesi ketiga yang dipandu oleh pihak BPJS, menjelaskan mengenai BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk Panwascam, yang memiliki risiko tinggi yaitu apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja, di jalan, di rumah atau dimana saja saat melakukan kerja pengawasan. Selain itu, terdapat pula santunan kematian, jika seseorang mengalami kecelakaan dan meninggal, maka pihak keluarga korban ini akan menerima santunan.

Menuju sesi terakhir, Sri Widodo selaku Kasubag Administrasi Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan ulang terkait kegiatan apel siaga yang rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Tlogo Kecamatan Tuntang. Selanjutnya pada tanggal 8-10 Februari 2024 akan diadakan bimbingan teknis untuk PTPS, dengan tujuan untuk memastikan PTPS dapat memahami tiap materi bintek yang disampaikan sebelum pelaksanaan Pemilu.

Penulis : Nikolaus Valentino

Editor : Sony Surya Prayoga

Foto : Khoirul Umam