Lompat ke isi utama

Berita

Rabu Smart: Transformasi Budaya Kerja dan Literasi Digital di Bawaslu Kab. Semarang

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, membuka Kegiatan Rabu Smart, Rabu, (15/04/2026)

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, membuka Kegiatan Rabu Smart, Rabu, (15/04/2026)

UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang terus bertransformasi Lewat Forum Rabu Smart yang dilaksanakan pada, Rabu, 15 April 2026, Bawaslu Kabupaten Semarang fokus pada digitalisasi pengisian SKP demi menciptakan budaya kerja yang lebih modern dan praktis.. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai fungsi SKP yang bukan sekadar gugur kewajiban, melainkan alat ukur pencapaian kinerja yang objektif. Melalui kehadiran narasumber ahli dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, diharapkan terjadi transfer pengetahuan yang efektif bagi seluruh jajaran sekretariat.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang menilai Rabu Smart sebagai investasi jangka panjang bagi lembaga. Beliau ingin memastikan semua arahan mengenai target kerja organisasi dapat diserap dengan baik oleh Seluruh ASN di Bawaslu Kabupaten Semarang, sehingga proses pelaporan administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada serta mampu menyusun laporan kerja yang akurat

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., memandang Rabu Smart sebagai instrumen penting untuk menjaga kekompakan tim. Beliau menekankan bahwa fungsi SKP adalah sebagai bukti tertulis pertanggungjawaban setiap ASN terhadap tugas yang diemban guna mendukung transparansi instansi. "Rabu Smart adalah sarana kita untuk belajar bersama. Jika administrasinya rapi, maka kita bisa fokus sepenuhnya pada tugas utama pengawasan tanpa terbebani masalah teknis kepegawaian," ungkap Agus.

Seluruh ASN Bawaslu Kabupaten Semarang Mengikuti Kegiatan Rabu Smart dengan Tema " Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Bagi ASN Bawaslu Kabupaten Semarang", Rabu, (15/04/2026)
Seluruh ASN Bawaslu Kabupaten Semarang Mengikuti Rabu Smart, Rabu, (15/04/2026)

Dalam pemaparannya, Deny Sanjaya menjelaskan fungsi strategis SKP bagi ASN, antara lain sebagai syarat administratif kenaikan pangkat, gaji berkala, hingga penentuan tunjangan kinerja. SKP juga berfungsi sebagai dasar bagi pimpinan dalam melakukan evaluasi, promosi, maupun mutasi pegawai sesuai dengan kompetensi yang ditunjukkan. Hal ini sangat relevan bagi perkembangan karir jangka panjang para staf di lingkungan Bawaslu.

Antusiasme peserta dalam menggali fungsi SKP terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul selama sesi tanya jawab hybrid. Baik peserta yang hadir di aula maupun yang melalui layar virtual, seperti Kasubbag Administrasi Sri Widodo, S.H. dan Kasubbag P3SP2H Virendra Eka Novianto, S.H., tampak serius menyimak penjelasan mengenai langkah-langkah operasional dalam menyusun rencana aksi. Sebagai penutup, seluruh staf berkomitmen menjadikan forum ini sebagai wadah bersama untuk saling mendukung dalam meningkatkan standar kinerja di lingkungan Bawaslu.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan