Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Bawaslu Jateng Perkuat Pemahaman Staf Bawaslu Kabupaten Semarang dalam Pengelolaan Data Parmas

Staf Bawaslu Kabupaten Semarang, Khoirul Umam Ikuti Rakor Penarikan Data Parmas Semester I Tahun 2026 pada Kamis, 18 Juni 2026.

Staf Bawaslu Kabupaten Semarang, Khoirul Umam Ikuti Rakor Penarikan Data Parmas Semester I Tahun 2026 pada Kamis, 18 Juni 2026.

Ungaran – Staf yang membidangi Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Penarikan Data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan data partisipasi masyarakat pada masa non tahapan pemilu. Rapat koordinasi tersebut juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait mekanisme pengumpulan, penginputan, hingga pelaporan data kegiatan partisipasi masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan teknis mengenai pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam penyusunan data Parmas agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Data yang akurat diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi serta bahan perumusan kebijakan penguatan program pengawasan partisipatif ke depan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, staf yang membidangi Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data serta mendukung optimalisasi pelaksanaan pengawasan partisipatif. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu, baik pada masa tahapan maupun non tahapan.

Bawaslu Kabupaten Semarang