Lompat ke isi utama

Berita

Rakor DPB, Bawaslu Imbau KPU Perhatikan Saran Perbaikan

Rakor DPB, Bawaslu Imbau KPU Perhatikan Saran Perbaikan
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Semarang

Ungaran- Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Semarang, Bawaslu meminta KPU Kabupaten Semarang agar memperhatikan Saran Perbaikan dari Bawaslu setelah penetapan DPT untuk ditindaklanjuti dalam penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode selanjutnya. hal ini di ungkapkan Syahrul Munir Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang saat menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021. Selasa (16/03/2021) di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Semarang.

selain mengimbau untuk memperhatikan saran perbaikan dari Bawaslu, KPU diharapkan juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait data pemilih disabilitas. Sebagaimana dalam hasil pengawasan DPT data penyandag disabilitas Dinas Sosial lebih banyak daripada data yang ada pada DPT

"KPU juga harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait data pemilih disabilitas Sebagaimana dalam hasil pengawasan DPT data penyandag disabilitas Dinas Sosial lebih banyak daripada data yang ada pada DPT" Kata Munir.

Rapat Koordinasi DPB tersebut dihadiri oleh 3 (tiga) komisioner KPU Kabupaten Semarang dan juga dihadiri oleh Disdukcapil Kabupaten Semarang, Polres Semarang, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Papdesi Kabupaten Semarang, Paguyuban Lurah Kabupaten Semarang dan Bawaslu Kabupaten Semarang.

Ketua KPU Kabupaten Semarang menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi DPB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Plt. Ketua KPU RI Nomor:132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Semarang adalah sebagai berikut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 772.236 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Enam) orang dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 381.081 (Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Delapan Puluh Satu) orang dan pemilih perempuan berjumlah 391.155 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Seratus Lima Puluh Lima) orang, yang tersebar di 19 Sembilan Belas) Kecamatan.