Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penguatan Penyusunan SKP 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja ASN

Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Penguatan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom pada Senin (27/4/2026).

Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Penguatan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom pada Senin (27/4/2026).

UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Penguatan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang dari ruang rapat kantor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih terukur, selaras dengan tujuan organisasi, serta berorientasi pada hasil.

Rapat penguatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam terkait penyusunan dokumen kinerja ASN, mulai dari perencanaan, penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK), hingga rencana aksi yang sesuai dengan ketentuan administrasi. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay.

Dalam Rapat Penguatan Penyusunan SKP Tahun 2026, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Deny Sanjaya, memberikan pemahaman teknis terkait penyusunan dokumen kinerja ASN. Ia menjelaskan bahwa penyusunan kalimat pada Rencana Hasil Kerja (RHK) menggunakan kata pasif atau kata benda, sedangkan rencana aksi harus menggunakan kata kerja aktif.

Deny juga menekankan adanya perubahan dalam sistem penilaian SKP Tahun 2026 dibanding tahun sebelumnya. “Pada SKP Tahun 2026 terdapat perbedaan, yaitu dari segi penilaian. Jika tahun 2025 dilakukan per triwulan, maka untuk tahun 2026 dibuat per bulan,” jelas Deny.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur sekretariat. Penguatan penyusunan SKP menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih efektif, berkinerja tinggi, serta mampu mendukung pelaksanaan pengawasan demokrasi secara maksimal.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang