Rapat Rutin Seninan, Agus : Segera Kita Tindaklanjuti Pasca Rapat
|
Ungaran - Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto menyampaikan bahwa hal-hal yang telah dibahas dalam rapat rutin seninan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan person in charge (PIC) dan divisi masing-masing. Hal tersebut ia sampaikan saat rapat rutinan di Bawaslu Kabupaten Semarang pada Senin 10 November 2025.
Dalam rapat yang ia pimpin, Agus mencatat beberapa hal yang harus segera mendapatkan tindaklanjut pasca rapat seninan ini. "Ada beberapa hal yang telah kita lakukan sebelumnya seperti audiensi dengan Saka Adhyasta Pemilu di Rumah Dinas Wakil Bupati dimana dalam kepengurusannya yang sudah invalid, perlu ada pembaharuan kepengurusan kembali untuk mengaktifkan Saka Adhyasta Pemilu".
Selain itu, Agus juga menekankan persiapan konten kehumasan yang bisa sedikit ditambah variasinya. "Kedepannya untuk humas agar dapat membuat konten-konten terkait statement dari para pimpinan bisa dalam bentuk video atau publikasi lainnya. Agar setidaknya kita punya variasi dalam publikasi kehumasan". lanjut Agus.
Selain itu ia juga menyoroti persiapan simulasi ajudikasi yang akan dilangsungkan pada pekan ini. "Tidak lupa juga nanti kita harus mempersiapkan dengan matang konsep dan alur untuk pembuatan simulasi ajudikasi yang akan dipimpin dari divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Persiapkan dengan sebaik-baiknya agar nanti hasil yang didapatkan juga baik".lanjut Ketua periode 2023-2028 tersebut.
Terakhir, Agus berpesan agar semua pegawai dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang telah disepakati. "Beberapa hal dalam rapat hari ini yang telah kita setujui sebagai penanggung jawab saya harap dapat melaksanakan amanah tersebut dengan baik. Saling mengingatkan dan terus berkolaborasi dengan baik. " tutup Agus.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kab Semarang