Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Rutin Seninan, Bawaslu Rangkum Kedalam Rencana Tindaklanjut

Rapat Rutin Seninan Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin 2 Februari 2026

Rapat Rutin Seninan Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin 2 Februari 2026

Ungaran – Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto menyampaikan beberapa informasi dan arahan tindaklanjut untuk memperkuat kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Semarang. Arahan ini ia sampaikan pada kegiatan rapat rutin seninan yang diselenggarakan di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin 2 Februari 2026.

Dalam forum ini, Agus menekankan kesiapan jajaran internal jelang pelaksanaan podcast Bawasantai Bawaslu Kabupaten Semarang edisi pertama tahun 2026. “Pastikan kembali semua hal baik teknis maupun non teknis untuk dipersiapkan sebaik mungkin karena podcast Bawasantai ini nantinya akan mengundang narasumber dari KPU Kabupaten Semarang” ucap Agus.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto saat memimpin rapat rutin seninan, 2 Februari 2026
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto saat memimpin rapat rutin seninan, 2 Februari 2026

Lebih lanjut Agus merespon beberapa hal yang telah disampaikan oleh jajaran sekretariat terkait persiapan podcast Bawasantai edisi pertama ini. “Kegiatan podcast Bawasantai sementara dapat menggunakan aula Bawaslu Kabupaten Semarang karena saat ini ruang yang diproyeksikan menjadi ruang podcast masih belum sepenuhnya rampung” lanjut Agus.

Agus juga menekankan beberapa tindaklanjut program Jumat Sehati yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. “Sepak bola yang merupakan salah satu sarana untuk mensosialisasikan pengawasan partisipatif tetap akan kita laksanakan, namun dengan pertimbangan dan jadwal yang telah ditetapkan agar nantinya kegiatan kelembagaan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku” ucapnya.

Dari kegiatan rapat seninan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang kemudian dapat menyusun tindaklanjut yang bisa dilakukan selama satu pekan ini agar nantinya produksi kegiatan lembaga menjadi bermanfaat bagi semua pihak.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M.Munir