Lompat ke isi utama

Berita

Saran Perbaikan PDPB ke KPU, Muharom : Menjaga Akurasi Data Pemilih

Penyampaian Saran Perbaikan PDPB Triwulan I Tahun 2026 kepada KPU Kabupaten Semarang, Rabu 11 Maret 2026

Penyampaian Saran Perbaikan PDPB Triwulan I Tahun 2026 kepada KPU Kabupaten Semarang, Rabu 11 Maret 2026

Ungaran - Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang yang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muharom Al Rosyid menyampaikan bahwa saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Semarang dimaksudkan untuk menjaga keakuratan data pemilih yang ada di Kabupaten Semarang. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuannya dengan KPU Kabupaten Semarang pada Rabu, 11 Maret 2026.

Muharom menjelaskan bahwa selain menjaga keakuratan data pemilih, saran perbaikan juga memiliki fungsi yang lain. "Selain menjaga keakuratan data pemilih, penyampaian saran perbaikan ini juga dimaksudkan untuk menekan potensi pelanggaran yang terjadi sepanjang penyusunan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Semarang. Saran perbaikan ini juga menjadi alat kontrol baik bagi Bawaslu maupun KPU dalam mengelola data pemilih khususnya di Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, Muharom Al Rosyid beserta Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Widya Astuti dan Staf Sekretariat Noor M Nasyar, mengunjungi KPU Kabupaten Semarang untuk menyampaikan saran perbaikan pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 11 Maret 2026. Dalam kunjungan dan pertemuan tersebut, Muharom membawakan satu bendel dokumen saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Semarang. "Surat saran perbaikan nomor B-6/PM.00.02/K.JT-23/03/2026 tanggal 11 Maret 2026 ini berisikan 68 data pemilih beserta data dukung yang masih belum sesuai dengan data dari KPU Kabupaten Semarang. Ada empat kategori yang kami sampaikan yaitu pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat meninggal dunia, pemilih pindah masuk dan pemilih pindah keluar" ucap Muharom.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (kemeja putih) beserta Kasubag Pengawasan dan humas, Widya Astuti (kanan) dalam penyampaian saran perbaikan PDPB Triwulan I Tahun 2026 di KPU Kabupaten Semarang, Rabu 11 Maret 2026
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (kemeja putih) beserta Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Widya Astuti (kanan) dalam agenda penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Semarang, Rabu 11 Maret 2026.

Dalam akhir pertemuannya, Muharom menyampaikan harapannya jelang rapat pleno rekapitulasi penyusunan daftar pemilih berkelanjutan triwulan I Tahun 2026 April nanti. "Saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Semarang ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Semarang agar nantinya keakuratan data pemilih saat rekpaitulasi pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 di tingkat Kabupaten Semarang terus terjaga" tutup Muharom 

Penulis : Noor M Nasyar