SEGERA! Perekrutan PANWASLU KECAMATAN dalam Pemilu Serentak 2024
|
Apa itu Panwaslu Kecamatan?
Yuk, kenalan lebih dekat dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.
Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain.
Keanggotaan Panwaslu Kecamatan sebanyak 3 (tiga) orang dimana masa tugasnya berakhir paling lambat 2 (dua) bulan setelah seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu selesai.
Apa saja tugas Panwaslu Kecamatan?
- Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu.
- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.
- Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan.
- Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye wilayah kecamatan.
- Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kecamatan.
- Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.
- Mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan.
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sabar ya Sahabat Bawaslu, pengumuman lengkap, syarat dan berkas pendaftaran serta ketentuan lainnya akan disampaikan pada tanggal 15 September 2022.
Terus pantau laman resmi dan medsos Bawaslu Kabupaten Semarang. Agar tidak ketinggalan informasinya ya!
#AyoAwasiBersama