Siapkan Pengawasan di Tengah Pandemi, 19 Panwascam Adakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
|
Rapat koordinasi dengan Stakeholder Tingkat Kecamatan Tengaran, Selasa (25/08/2020).
UNGARAN - Menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang mengadakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder bersama perwakilan gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat desa dan Panwaslu Kelurahan/Desa, di aula Kecamatan pada tanggal 24-25 Agustus 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis mengatakan, penyelenggaran rapat koordinasi ini merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Semarang dalam pencegahan pelanggaran Pilbup Semarang Tahun 2020. Mengingat, kepatuhan protokol kesehatan menjadi salah satu parameter penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang berkualitas.
Talkhis menyebut, Bawaslu ingin semangat menaati protokol kesehatan pada proses pengawasan Pilbup Semarang diterima seluruh elemen masyarakat. “Kewajiban taat protokol kesehatan bukan melekat pada Penyeleggara dan Peserta Pemilihan saja, namun juga seluruh masyarakat, sehingga stakeholder sangat penting terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.”
Hal senada disampaikan Ketua Panwascam Tengaran, Rofiqoh kepada seluruh peserta rapat koordinasi di Aula Kecamatan Tengaran, Selasa (25/08/2020). Perlu penekanan dan penguatan pemahaman kepada jajaran Panwas Kelurahan/Desa serta masyarakat terkait pelaksanaan pengawasan dengan penerapan protokol kesehatan, sehingga meminimalisir penularan Covid-19 yang saat ini tengah menyerang warga di seluruh Indonesia.
Turut menjadi narasumber dalam rapat ini, Camat Tengaran, Dewanto Leksono Widagdo. Ia menyampaikan saat ini Kecamatan Tengaran memasuki zona kuning Covid-19, yang artinya memasuki zona resiko rendah dan terdapat Pasien Dalam Pantauan (PDP). Camat menegaskan, agar warga, khususnya Stakeholder yang hadir pada hari ini selalu mengutamakan pencegahan dengan melakukan protokol kesehatan dalam melakukan pengawasan.
Dewanto juga menegaskan, Stakeholder harus tegas dalam menindak warganya yang kurang taat pada protokol kesehatan. []
Penulis :
Riska - Staf Teknis Panwascam Tengaran
NDH - Staf Bawaslu Kabupaten Semarang