Lompat ke isi utama

Berita

SIARAN PERS : Sebanyak 67 Pendaftar Calon Panwaslu Kecamatan Ikuti Tes Tertulis

SIARAN PERS : Sebanyak 67 Pendaftar Calon Panwaslu Kecamatan Ikuti Tes Tertulis

UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan proses pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024. Sebanyak 57 (lima puluh tujuh) Panwaslu Kecamatan nantinya akan dipilih melalui proses seleksi pada dua kategori. Pertama, melalui evaluasi kinerja untuk kategori Panwaslu Kecamatan Existing; Kedua, melalui seleksi pendaftar baru.

Panwaslu Kecamatan Existing telah terpilih pada proses tahapan yang dilaksanakan sejak 19 April - 2 Mei 2024. Sedangkan untuk pendaftar baru, Bawaslu Kabupaten telah membuka pendaftaran pada 5 - 7 Mei 2024. Pada hari terakhir pendaftaran dibuka sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Selama 3 (tiga) hari masa pendaftaran, sebanyak 64 (enam puluh empat) orang pendaftar baru yang terdiri dari 43 (empat puluh tiga) laki-laki, dan 21 (dua puluh satu) perempuan mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. Namun jumlah tersebut masih belum memenuhi syarat kuota yang ditentukan karena ada beberapa kecamatan belum terpenuhi jumlah pendaftar. Bawaslu Kabupaten Semarang membutuhkan setidaknya dua kali jumlah kebutuhan dari masing-masing kecamatan.

Masih kurangnya jumlah kebutuhan pendaftar maupun jumlah pendaftar perempuan di beberapa kecamatan, secara otomatis dilakukan masa perpanjangan. Pengumuman masa perpanjangan dilakukan pada 8 Mei 2024, sedangkan pendaftaran masa perpanjangan dibuka pada tanggal 9 - 11 Mei 2024, khusus untuk 4 (empat) kecamatan yang belum tercapai jumlah pendaftar secara keseluruhan dan/atau jumlah pendaftar perempuan, yakni Bawen, Bergas, Sumowono dan Ungaran Barat.

Pada masa perpanjangan, Bawaslu Kabupaten Semarang menerima sebanyak 16 (enam belas) pendaftar, dengan rincian laki-laki sebanyak 9 (sembilan) pendaftar dan perempuan sebanyak 7 (tujuh) pendaftar.

Selama ini Bawaslu memang memberi perhatian lebih pada keterlibatan perempuan. Hal ini terlihat pada tahapan masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan, jika belum ada perempuan atau sudah ada perempuan namun belum mencapai minimal 30 (tiga puluh) persen dari dua kali kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Hari ini, 14 Mei 2024 Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan proses tes tertulis kepada sebanyak 67 (enam puluh tujuh) pendaftar baru yang telah memenuhi syarat administrasi. Tes tertulis yang terdiri dari tes socrative (CAT) dan tes tertulis (essay), dilaksanakan di SMK Negeri 1 Bawen sejak pukul 08.00 WIB, peserta dibagi dalam 3 (tiga) ruang.

Dari pelaksanaan tes hari ini, nantinya akan diambil sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang untuk dapat melanjutkan pada proses selanjutnya, yakni proses wawancara yang jadwalnya akan diberitahukan melalui website dan media sosial Bawaslu Kabupaten Semarang.