Silaturahmi ke Kemenag Kabupaten Semarang: Satukan Kekuatan untuk Awasi Pemilu
|
Ungaran — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang pada Selasa (23/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Semarang ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, membangun koordinasi, serta menjajaki kerja sama dalam penguatan pengawasan partisipatif Pemilu.
Hadir dalam audiensi tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, yaitu Agus Riyanto, Ummi Nu’amah, Fithriyah, Muharom Al Rosyid, serta Nurkus Budiyantomo. Turut mendampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Widya Astuti, dan staf pengawasan Noor M. Nasyar.
Sementara dari Kemenag Kabupaten Semarang hadir Kepala Kemenag Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, beserta Kasubbag TU, Mohamad Solichin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut surat permohonan audiensi nomor 5/HM.02.00/K.JT-23/09/2025 tanggal 15 September 2025. “Intinya adalah silaturahmi, membangun komunikasi antar lembaga, serta memperkuat koordinasi. Sebagaimana amanat undang-undang, Bawaslu bertugas mengawasi Pemilu, baik pada saat tahapan maupun di luar tahapan, melalui pengembangan pengawasan partisipatif. Dalam hal ini, Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri, dibutuhkan banyak pihak dan mitra dalam mengawasi Pemilu” jelasnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, menyambut baik kedatangan jajaran Bawaslu. Ia menegaskan bahwa Kemenag memiliki jaringan yang luas dengan ribuan TPQ, pondok pesantren, serta lembaga pendidikan MI, MTs, dan MA. Selain itu, Kemenag juga membina para penyuluh yang dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan Pemilu.
“Banyak hal yang bisa dikerjasamakan dengan Bawaslu, khususnya dalam sosialisasi dan pelatihan. Kami siap membantu menyampaikan materi-materi pengawasan Pemilu melalui para penyuluh agama dan lembaga di bawah binaan Kemenag,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Semarang menyambut positif peluang kerja sama tersebut. Rencana tindak lanjut berupa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) akan segera disiapkan, khususnya terkait dengan program sosialisasi pengawasan partisipatif.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Bawaslu dan Kemenag Kabupaten Semarang dapat bergandengan tangan dalam mengawal demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang