Sinergi Pengawasan Lintas Sektoral dan Evaluasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Semarang pada Rabu, 30 September 2026, menjadi wadah strategis bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menyampaikan catatan dan evaluasi penting. Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, hadir langsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU bersama peserta undangan dari berbagai instansi.
Kehadiran peserta undangan tersebut meliputi jajaran komisioner KPU, unsur Forkopimda seperti perwakilan Kodim 0714 dan Kasat Intelkam Polres Semarang, instansi terkait dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dispermasdes, Kesbangpol, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Cabang Dinas Pendidikan, hingga perwakilan pimpinan partai politik. Dalam forum tersebut, Bawaslu memberikan apresiasi atas koordinasi lintas sektoral yang terjalin erat dalam mengawal pemutakhiran data pemilih.
Pada saat sesi tanggapan dibuka menyusul pemaparan data pemilih sejumlah 839.087 jiwa, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menyampaikan sejumlah catatan strategis. Bawaslu menyoroti pentingnya penanganan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti pemilih meninggal dunia yang belum berakta kematian, serta memantau validitas data pemilih pindah domisili dan pemilih di bawah umur.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu berharap seluruh rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh KPU dan instansi terkait. Rapat pleno terbuka yang sarat transparansi ini pun ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang disaksikan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang bersama seluruh tamu undangan.
Penulis: Farhan Aditya P
Editor: Farhan Aditya P
Dokumentasi: Farhan Aditya P