Sinkronisasi Anggaran, Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Rapat RAB 2026
|
Ungaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penyesuaian dan penguatan tata kelola anggaran di lingkungan Bawaslu.
Rapat diawali dengan sambutan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemenuhan prinsip-prinsip keuangan negara dalam setiap proses pengelolaan anggaran, serta pentingnya koordinasi antar sekretariat guna memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi penganggaran.
“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat menyusun dan menyesuaikan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yessi juga mengingatkan bahwa meskipun kondisi anggaran belum sepenuhnya sesuai dengan target yang diharapkan, seluruh jajaran Bawaslu tetap diminta untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal.
Bawaslu Kabupaten Semarang memandang kegiatan ini sebagai forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan anggaran dengan kebutuhan pelaksanaan pengawasan di daerah. Melalui pembahasan perubahan RAB ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat dirancang secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Dengan keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang