Sinkronisasi PDPB Triwulan II, Momentum Evaluasi Bersama Penyelenggara dan Pengawas Pemilu
|
Ungaran – Komitmen menjaga kualitas data pemilih terus diperkuat melalui Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang pada Selasa 30 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Semarang sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Semarang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muharom Al Rosyid. Dalam rapat tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Muharom menyampaikan bahwa forum sinkronisasi merupakan wadah penting dalam membangun koordinasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Semarang. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu menyoroti pelaksanaan pemutakhiran data selama Triwulan II Tahun 2026 yang masih menghadapi beberapa tantangan, khususnya berkaitan dengan jadwal pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas. Kondisi tersebut menjadi evaluasi agar pelaksanaan pada periode berikutnya dapat dipersiapkan secara lebih matang.
Bawaslu menilai kesiapan penyelenggara perlu diperkuat melalui perencanaan jadwal yang lebih baik, penguatan sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif dan mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Semarang juga menekankan bahwa keberhasilan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan menjadi faktor penting untuk menjaga validitas data pemilih.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang disediakan KPU Kabupaten Semarang dinilai perlu terus dikembangkan. Sosialisasi yang lebih masif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan setiap perubahan data sehingga pembaruan daftar pemilih dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Bawaslu juga mengingatkan pentingnya optimalisasi kegiatan pencocokan terbatas (coktas) di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Efisiensi anggaran perlu diimbangi dengan inovasi serta pengelolaan sumber daya yang efektif agar kualitas pemutakhiran data tetap terjaga.
Melalui rapat sinkronisasi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap koordinasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu semakin solid. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, mutakhir, dan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas di Kabupaten Semarang.
Penulis : Noor M Nasyar