Lompat ke isi utama

Berita

Sisir Wilayah Kopeng, Panwascam Getasan Pastikan Warga Telah Dicoklit

Sisir Wilayah Kopeng, Panwascam Getasan Pastikan Warga Telah Dicoklit
Panwaslu Kecamatan Getasan mengecek NIK salah satu warga pada website Cek DPT Online untuk memastikan warga telah terdaftar.

GETASAN - Menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Kabupaten Semarang, Panwaslu Kecamatan Getasan melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di beberapa lokasi diantaranya Dusun Plalar, Dusun Sleker, Rest Area Kopeng, serta pasar sayur dan buah Kopeng pada hari ini, Senin (6/3/2023).

Ketua Panwaslu Kecamatan Getasan Nurkus Budiyantomo menyampaikan kegiatan dilaksanakan dengan mendatangi warga secara door to door.

“Kami juga mendatangi Pasar Kopeng dan Rest Area Kopeng dimana warga setempat bekerja,” ucapnya.

Nurkus menambahkan saat mendatangi warga dari rumah ke rumah, pihaknya memberikan informasi terkait apakah warga tersebut sudah masuk ke daftar pemilih atau belum dan memberi penjelasan tentang bagaimana cara mengecek NIK pada website DPT secara daring.

“Dari situ kami bisa mengetahui apa yang terjadi di lapangan kaitannya dengan daftar pemilih yang telah terdaftar di TPS sebagai pemilih dalam pemilu serentak 2024,” ujar Nurkus.

Panwaslu Kecamatan Getasan berkunjung ke rumah salah satu warga memastikan warga telah terdaftar dalam DPT.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Getasan, Supriyadi menyampaikan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih akan secara rutin dilakukan setiap seminggu sekali. Supriyadi juga menyampaikan dengan adanya kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih, diharapkan masyarakat lebih mengerti tentang pentingnya menjaga hak pilih pada pemilu serentak 2024.

“Kami harap masyarakat memahami pentingnya hak pilih mereka untuk Pemilu 2024 kelak,” kata Supriyadi di sela-sela patroli pengawasan di pasar sayur dan buah Kopeng.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Getasan, Nur Azis menjelaskan kegiatan patroli kawal hak pilih dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab tugas Panwaslu Kecamatan Getasan dalam menjaga dan mengawal tahapan mutarlih agar tidak ada warga di wilayah Kecamatan Getasan yang tertinggal dan terlewat dalam proses coklit (mutarlih) yang menyebabkan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu serentak 2024.

“Kami akan pastikan pelaksanaan coklit merata di seluruh wilayah Kecamatan Getasan agar semua warga bisa terakomodir masuk di DPS/DPT,” ungkap Azis.