Sisir Wilayah Perbatasan, Panwascam Banyubiru Temukan Pemilih Ganda
|
Jajaran Panwaslu Kecamatan Banyubiru melakukan cek data identitas warga pada link website cek dpt online
BANYUBIRU - Panwaslu Kecamatan Banyubiru melaksanakan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih pada Selasa (6/6/2023). Panwaslu beserta jajarannya menyasar beberapa wilayah di Desa jonggrangan dan Ngrapah, yang merupakan wilayah perbatasan Kecamatan Banyubiru dan Kecamatan Jambu.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan diantaranya untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait cara mengecek nama mereka apakah sudah tercatat dalam data hak pilih atau belum pada Pemilu 2024. Selain itu juga untuk memastikan hak pilih warga masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih dari warga masyarakat rentan khususnya wilayah perbatasan.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai media sosialisasi terkait posko hak pilih yang disediakan oleh Panwaslu Kecamatan Banyubiru untuk menerima aduan/laporan dari masyarakat.
Jajaran Panwaslu Kecamatan Banyubiru bersama para warga pada kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih, Selasa (6/6/2023)
Dalam pelaksanaan kegiatan, Panwaslu Kecamatan Banyubiru juga didampingi oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Ngrapah, Banyubiru, Kebondowo dan Kemambang.
Menurut Kordiv Pencegahan Panwaslu Kecamatan Banyubiru, Arijal Wahyu Isnanto, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini dilakukan secara rutin dengan tujuan untuk menjaga data pemilih. “Kita memastikan apakah masyarakat yang telah Memenuhi Syarat (MS) benar telah terdaftar dalam Daftar Pemilih dan sebaliknya, data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak masuk ke dalam Daftar Pemilih,” ucapnya.
Masih menurut Arijal, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengerti tentang pentingnya menjaga hak pilih pada Pemilu Serentak 2024.
“Terlebih Di Dusun Jongrangan yang merupakan daerah perbatasan yang dimana daerah perbatasan memang sering berhadapan dengan beberapa permasalahan, seperti kurang jelasnya batas-batas wilayah, persoalan dalam pencatatan sipil dan permasalahan lainnya,” tambah Arijal.
Jajaran Panwaslu Kecamatan Banyubiru melakukan cek data identitas warga untuk memastikan data warga sudah masuk dalam daftar pemilih
Pada kesempatan yang sama, Kordiv Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa Annas Abdullah, dalam kegiatan patroli kawal hak pilih yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya pemilih yang berpotensi menjadi pemilih ganda.
“Kami menemukan adanya 2 (dua) nama berbeda yang terdapat dalam DPSHP Akhir yang ternyata adalah 1 (satu) orang yang sama. Temuan ini nantinya akan kita sampaikan kepada PPS/PPK sebagai masukan data untuk dapat ditindaklanjuti,” paparnya.