Lompat ke isi utama

Berita

Soroti Keterbatasan Akses Sipol, Bawaslu Kabupaten Semarang Sampaikan Evaluasi Pengawasan PDPPB Semester I Tahun 2026

Zoom

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah menyampaikan Laporan dan Evaluasi Pengawasan PDPPB Semester 1 Tahun 2026 pada Zoom Meeting Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis, (09/07/2026)

UNGARAN – Dalam upaya memastikan validitas dan akuntabilitas administrasi kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan strategis ini diselenggarakan secara daring melalui ruang virtual Zoom Meeting pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Semarang dalam forum tersebut adalah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah. Ia turut didampingi oleh Kepala Sub Bagian P3SP2H, Virendra Eka Novianto, beserta Staf P3SP2H, M. Budi Purwanto, sebagai bentuk tindak lanjut atas undangan resmi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang secara khusus meminta kehadiran divisi terkait.

Rapat koordinasi yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Setelah sesi pembukaan, forum dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno. Agenda kemudian bergulir pada sesi inti, yakni pemaparan evaluasi hasil pengawasan secara bergantian dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk membedah dinamika pemutakhiran data partai politik yang telah berjalan selama satu semester terakhir.

UMmi
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis, (09/07/2026)

Tiba pada gilirannya, Bawaslu Kabupaten Semarang yang diwakili oleh Ummi Nu'amah memaparkan sejumlah catatan kritis berdasarkan realitas pengawasan di lapangan. Melalui presentasinya, Ummi menyoroti secara tajam kendala keterbatasan akses pada akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia menjelaskan bahwa akun Viewer Sipol yang dipegang oleh Bawaslu saat ini tidak memiliki menu khusus terkait pemutakhiran data partai politik. Ketiadaan fitur ini membuat Bawaslu Kabupaten Semarang kesulitan untuk mengetahui proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh partai politik secara langsung. Selain itu, jajarannya juga menemui jalan buntu ketika hendak mengawasi dokumen rekening partai politik, lantaran data krusial tersebut tidak dapat diakses melalui akun Viewer yang tersedia.

Lebih lanjut, Ummi membeberkan hambatan dalam mengawasi syarat keterpenuhan tiga puluh persen keterwakilan perempuan dalam susunan kepengurusan partai. Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Semarang kesulitan melakukan pencermatan secara akurat karena data di dalam aplikasi Sipol tidak menyertakan keterangan jenis kelamin secara eksplisit.

zoom
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah menyampaikan hambatan dalam Pengawasan PDPPB Semester 1 Tahun 2026 pada Zoom Meeting Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis, (09/07/2026)

Tidak hanya menyoroti permasalahan teknis aplikasi, Ummi juga menggarisbawahi adanya kendala regulasi terkait verifikasi keanggotaan partai. Ia memaparkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya, mekanisme verifikasi keanggotaan partai politik oleh KPU justru tidak diatur, padahal elemen tersebut adalah salah satu data utama yang dimutakhirkan. Di tingkat lokal, pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Semarang juga dihadapkan pada tantangan koordinasi dengan hampir seluruh admin Sipol partai politik di wilayahnya.

Menutup paparannya, Ummi Nu'amah merumuskan masukan yang konstruktif sebagai solusi atas berbagai hambatan struktural maupun teknis tersebut. Ia merekomendasikan agar pihak KPU dapat memberikan akses yang lebih memadai dengan menambahkan menu pemutakhiran secara langsung pada akun Viewer Bawaslu. Dengan penambahan kewenangan akses tersebut, Bawaslu di tingkat kabupaten/kota diharapkan dapat ikut serta secara maksimal dalam mengawasi pergerakan data maupun dokumen partai politik yang sedang berproses melakukan pemutakhiran, sehingga keakuratan data terjamin dan potensi sengketa dapat dicegah sejak dini.

Penulis : Ravi Cahya