Lompat ke isi utama

Berita

Soroti Pengawasan di Era Digital, Abdul Karim : Pentingnya Pengembangan Pengawasan di Era Digital

Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Edisi 15 dengan Tema "Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin 8 Juni 2026

Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Edisi 15 dengan Tema "Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin 8 Juni 2026

Ungaran - Pegiat Pemilu dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan bahwa pengembangan literasi pengawasan di era digital ini menjadi sangat penting dan harus kita ikuti bersama. Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi literasi pojok pengawasan edisi 14 yang mengangkat tema "Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 8 Juni 2026 melalui aplikasi daring zoom.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman periode 2018-2023 ini membuka diskusi dengan menjelaskan mengenai apa itu literasi pengawasan pemilu. "Jadi literasi pengawasan pemilu adalah kemampuan individu dan masyarakat untuk memahami, mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan menggunakan informasi kepemiluan secara kritis guna mendukung pengawasan pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas" buka Abdul Karim.

Pegiat Pemilu dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, M. Abdul Karim Mustofa dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Edisi 15 dengan Tema "Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin 8 Juni 2026
Pegiat Pemilu dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, M. Abdul Karim Mustofa dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Edisi 15 dengan Tema "Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin 8 Juni 2026

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam dunia digital pengawasan pemilu, ada peluang dan ancaman di era digital pemilu yang ada saat ini. “Peluangnya yaitu informasi kepemiluan cepat diakses; Masyarakat bisa mengikuti tahapan pemilu langsung dan berpartisipasi aktif sebagai “mata dan telinga” demokrasi. Sedangkan ancaman politiik juga yang harus diwaspadai adalah hoaks politik, disinformasi, ujaran kebencian, politik identitas, propaganda digital hingga serangan buzzer menjadi ancaman serius kualitas demokrasi di era digitalisasi pengawasan pemilu” jelasnya.

Abdul Karim menjelaskan bahwa pengembangan literasi pengawasan menjadi sesuatu hal yang sangat penting bagi jajaran pengawas untuk dapat diberikan kepada masyarakat sebagai objek pemilu. "Keterlibatan Masyarakat diperlukan untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu, Masyarakat yang paham aturan mudah mengenali politik uang, kampanye diluar jadwal dan penyalahgunaan fasilitas negara. Pemilu berkualitas memerlukan Masyarakat kritis dan sadar hak serta kewajibannya serta literasi membantu membedakan informasi benar dan menyesatkan” lanjutnya.

Tak lupa, ia juga membeberkan startegi penguatan literasi pengawasan di era saat ini. "Beberapa strategi yang bisa diaplikasikan untuk lebih menguatkan literasi pengawasan di era saat ini seperti Pendidikan literasi sejak dini, penguatan komunitas pengawas dengan melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan tokoh Masyarakat, pelatihan verifikasi informasi, pemanfaatan teknologi digital untuk mengedukasi dan pengawasan aktif serta budaya dokumentasi dan menulis" tutupnya

Penulis : Noor M Nasyar