Lompat ke isi utama

Berita

Stakeholder Dukung Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Pleno Triwulan II Kabupaten Semarang

Penyerahan Berita Acara hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dari KPU Kabupaten Semarang kepada Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (1/7/2026).

Penyerahan Berita Acara hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dari KPU Kabupaten Semarang kepada Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (1/7/2026).

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang menghadiri dan melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang di Aula Kantor KPU Kabupaten Semarang, Rabu (1/7/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas data pemilih.

Rapat pleno dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang, serta perwakilan dari Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dispermasdes Kabupaten Semarang, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Forum Sekretariat Daerah, dan partai politik se-Kabupaten Semarang.

Dalam forum tersebut, Ketua KPU Kabupaten Semarang menyampaikan hasil tindak lanjut pemutakhiran data pemilih, yakni 15 data pemilih meninggal dunia dan 9 data pemilih pindah keluar telah ditindaklanjuti. Sementara itu, 9 data pemilih pindah masuk masih dalam proses verifikasi domisili dan akan ditindaklanjuti pada Triwulan III melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang.

Pada sesi tanggapan, para pemangku kepentingan menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan termasuk pengawasan dalam kawal hak pilih. Perwakilan Polres Semarang dan Kodim 0714/Salatiga menyatakan kesiapan mendukung terciptanya proses pemutakhiran data pemilih yang aman, tertib, dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Kabul Hermawan, S.S., menyampaikan komitmen untuk memperkuat kolaborasi melalui penyediaan data calon pemilih yang telah memenuhi syarat, termasuk warga yang telah menikah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kementerian Agama juga menyatakan kesiapan mendukung sosialisasi kepemiluan melalui jajarannya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan data kependudukan yang valid sebagai dasar pemutakhiran data pemilih. Sementara itu, Lapas Kelas IIA Ambarawa menyampaikan data warga binaan per 1 Juli 2026 sebanyak 499 orang, terdiri atas 385 narapidana dan 114 tahanan, dengan jumlah pemilih yang terdata sebanyak 280 orang, sebagai bentuk dukungan terhadap akurasi data pemilih.

Bagi Bawaslu Kabupaten Semarang, komitmen yang disampaikan oleh berbagai instansi tersebut merupakan bentuk sinergi yang penting dalam mendukung dan turut serta dalam pengawasan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat akurasi data pemilih sekaligus menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.

Berdasarkan hasil pengawasan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 berlangsung sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Bawaslu Kabupaten Semarang juga tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran selama pelaksanaan rapat pleno.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang