Studi Visit SMK H Moenadi, Agus : Mengenal Bawaslu Lebih Dekat
|
Ungaran - Momentum studi visit SMK H Moenadi Ungaran ke Bawaslu Kabupaten Semarang dimanfaatkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto untuk mengenalkan lembaga pengawas tingkat kabupaten ini secara lebih dekat kepada para siswa.
Dalam kegiatan yang berlangsung rabu-kamis ini, Agus menjelaskan mengenai apa sebenarnya Bawaslu itu. "Buat teman-teman semua yang mungkin belum mengenal Bawaslu, Bawaslu jika merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah lembaga penyelenggara pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, Bawaslu Kabupaten Semarang adalah lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu untuk tingkat Kabupaten Semarang". jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang memiliki 5 pimpinan. "Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang sendiri, kami memiliki 5 pimpinan yang terdiri dari 1 ketua merangkap anggota dan 4 anggota. Ada saya Agus Riyanto selaku Ketua merangkap anggota, Ibu Ummi Nu'amah, Ibu Fithriyah, Bapak Muharom Al Rosyid serta Bapak Nurkus Budiyantomo". tambah Agus.
Agus juga secara detail menyampaikan tugas pembagian divisi di Bawaslu Kabupaten Semarang. "Bawaslu Kabupaten Semarang sendiri mempunyai 4 divisi yang yaitu Divisi Pencegahan Parmas dan Humas yang diampu oleh bapak Muharom Al Rosyid, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diampu oleh Ibu Ummi Nu'amah, kemudian divisi SDMO dan Diklat yang diamanahkan kepada Ibu Fithriyah serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin yang dikomandoi oleh Bapak Nurkus Budiyantomo".
Tugas Bawaslu juga tak luput dari penjelasan ketua Bawaslu Kabupaten Semarang periode 2023-2028 tersebut. "Jadi Bawaslu Kabupaten Semarang mempunyai tugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Tidak hanya itu saja, Bawaslu Kabupaten Semarang juga melaksanakan pengawasan tahapan pemilu seperti pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, penetapan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu".
Dalam penutupnya, Agus menyampaikan bahwa semua tugas Bawaslu tadi membutuhkan dukungan semua pihak agar pelaksanaan pengawasan berjalan dengan maksimal. "Bawaslu Kabupaten Semarang tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari adik-adik SMK H Moenadi yang nantinya bisa menjadi pengawas partisipatif untuk membantu memaksimalkan pengawasan pemilu terlebih juga nantinya adik-adik semua akan menjadi pemilih pada pemilu 2029 mendatang" tutup Agus.
Bawaslu Kabupaten Semarang berharap dengan adanya studi visit dari SMK H Moenadi Ungaran ini, dapat memberikan informasi serta mengenalkan lembaga lebih dekat kepada pemilih pemula terkait tugas, fungsi dan pokok Bawaslu Kabupaten Semarang sebagai lembaga pengawas pemilu di tingkat Kabupaten.
Penulis : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Muhlasin