Tahapan Coklit Berakhir, Bawaslu Kabupaten Semarang Evaluasi Hasil Pengawasan
|
Rapat kerja pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dengan tema “Evaluasi Hasil Pengawasan Coklit dan Penyusunan DPHP Pemilu 2024”, pada Selasa (21/3/2023) pagi
KABUPATEN SEMARANG, BAWASLU - Pasca selesainya tahapan coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar rapat kerja pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dengan tema “Evaluasi Hasil Pengawasan Coklit dan Penyusunan DPHP Pemilu 2024”, pada Selasa (21/3/2023) pagi. Rapat yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pabelan bertujuan untuk melakukan evaluasi kepada jajaran panwascam dan PKD pasca pengwasan tahapan coklit.
Rapat kerja digelar dengan mengundang Ketua dan Kordiv Hukum,Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwascam seluruh kecamatan se-Kabupaten Semarang serta jajaran KPU dalam hal ini PPK Pabelan. Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Andi Gatot Anjas Budiman atau biasa disapa Agab. Pada sambutan yang disampaikan, Agab menyampaikan tentang seluruh tugas pengawasan pada setiap tahapan memiliki tanggung jawab yang sama.
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Andi Gatot Anjas Budiman saat memberikan sambutan.
“Kita punya tanggung jawab yang sama pada pengawasan di tahapan mutarlih khususnya dalam hal ini coklit, juga pada pengawasan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD yang telah dimulai, untuk itu kita harus tetap semangat, bisa manajemen waktu tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian saat melaksanakan pengawasan di tiap tahapan Pemilu 2024,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’ammah dalam sambutannya berpesan kepada seluruh panwascam untuk menjaga pola hubungan dan tata kerja jajaran panwascam.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’ammah
“Dalam melaksanakan kerja pengawasan, semua harus dari hasil keputusan bersama, karena kita kan sifatnya kolektif kolegial, selain itu rapat pleno juga harus selalu dilakukan secara rutin untuk mengevaluasi kinerja yang telah dicapai dan merencakan program kerja yang akan dilaksanakan,” ucap Ummi.
Hadir sebagai pengisi materi rapat, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Syahrul Munir, menjelaskan tujuan dari rapat yang diadakan adalah untuk mengevaluasi kinerja pengawasan yang telah dilakukan oleh panwascam pada tahapan coklit.
“Kami evaluasi hasil pengawasan pada tahapan coklit, agar kami tahu bagaimana kinerja jajaran pengawas serta tentang potensi-potensi pelanggaran yang terjadi di wilayah masing-masing pada tahapan tersebut,” ucap Munir.
Munir menambahkan, pada materi yang disampaikan juga menjelaskan tentang jadwal lanjutan dari tahapan coklit.
“Setelah ini, kita mulai mempersiapkan untuk pengawasan rekapitulasi DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) dan penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara)” tegas Munir.
Pada akhir sesi, Munir berpesan kepada jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Semarang untuk memperkuat dan merapatkan barisan internal, juga mengaktifkan jejaring simpul pengawasan partisipatif dalam masyarakat, dan tidak lupa untuk selalu melaksanakan agenda pengawasan kawal hak pilih sampai hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Pada akhir kegiatan, Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan kesempatan kepada seluruh Panwascam yang hadir untuk memaparkan hasil rekap audit coklit yang telah selesai dilaksanakan.