Tanamkan Core Values BerAKHLAK, Bawaslu Kabupaten Semarang Siap Hadirkan Agen Perubahan Birokrasi
|
Ungaran - Penerapan budaya kerja yang profesional dan melayani menjadi sorotan utama dalam Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang pada Kamis, 24 September 2026. Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, kegiatan ini difokuskan pada internalisasi nilai-nilai dasar ASN. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas di bidang kepemiluan.
Acara diawali dengan pengantar dari Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono, yang menggarisbawahi semangat jajaran sekretariat untuk mengoptimalkan kinerja. Setelah itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, secara resmi membuka kegiatan. Ia berpesan agar seluruh jajaran ASN di Bawaslu Kabupaten Semarang dapat menyerap ilmu dan pengalaman dari Pemerintah Daerah untuk membentuk budaya kerja yang solid dan berintegritas.
Dalam sesi arahan, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Fithriyah, menekankan perlunya perubahan pola pikir dan budaya kerja. Ia menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus berjalan layaknya mesin penggerak yang ditopang oleh penataan tata laksana dan penguatan akuntabilitas. Fithriyah berharap tunjangan kinerja pegawai dapat terus meningkat seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan.
Materi teknis internal disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi, Sri Widodo, yang membahas progres delapan area perubahan di Bawaslu. Ia menyoroti pentingnya kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pemaparan ini memberikan gambaran riil mengenai kondisi tata kelola administrasi di tingkat kabupaten.
Narasumber utama, Linda Ayu Setyawati, S.STP., Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Semarang, memberikan pemaparan mendalam mengenai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan budaya kerja. Ia menegaskan pentingnya core values BerAKHLAK dalam keseharian ASN. Linda juga mendorong pembentukan "Agen Perubahan" di Bawaslu sebagai teladan yang mampu memotivasi rekan kerjanya menuju perubahan positif.
Sesi diskusi berlangsung hidup dengan partisipasi aktif dari staf Bawaslu, yakni M. Budi Purwanto, Noor Muhammad Nasyar, dan Dwi Astuti. Pertanyaan yang diajukan berkisar pada relevansi asas umum pemerintahan yang baik hingga bagaimana mekanisme pemilihan agen perubahan di lingkungan kerja yang memiliki banyak tantangan.
Kegiatan yang penuh wawasan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Nurkus Budiyantomo (Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi) dan Ummi Nu'amah (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa). Selain itu, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Widya Astuti, serta seluruh Staf Sekretariat turut berpartisipasi aktif hingga acara selesai.
Ke depan, internalisasi budaya kerja BerAKHLAK dan penetapan Agen Perubahan diharapkan tidak sekadar menjadi jargon administratif, melainkan benar-benar mendarah daging dalam setiap aktivitas staf. Transformasi sikap dan perilaku pelayan publik ini diyakini akan membawa Bawaslu Kabupaten Semarang menjadi institusi pengawas pemilu yang semakin baik, profesional, dan berdedikasi tinggi bagi masyarakat.
Penulis : Ravi Cahya Kur niawan