Lompat ke isi utama

Berita

Tani Nelayan Deklarasi Anti Money Politic

Tani Nelayan Deklarasi Anti Money Politic
  • Ngopi "Ngolah Pikir" Bareng Petani dan Nelayan Kabupaten Semarang.
    Tuntang, 27 Februari 2019

TUNTANG – Tani dan nelayan yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Kabupaten Semarang mendeklarsikan sikap politik yakni anti money politic pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Deklarasi ini dilakukan di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang yang diprakarsai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Rabu (27/02/2019).

Anggota Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah kepada Krjogja.com mengatakan jumlah tani dan nelayan se Kabupaten Semarang kurang lebih 50.000 orang dari 2.500 kelompok tani dan nelayan.

“Kelompok tani dan nelayan termasuk kelompok yang rentan dan hanya dijadikan obyek di tahun politik ini. Kami mengajak mereka untuk bersama-sama menolak money politic (politik uang). Mereka mendeklarasikan bersama-sama sikap ini,” tandas Ummi Nu’amah, Rabu (27/02/2019).

Dia mengungkapkan, politik uang pada Pemilu merupakan pemicu dari kejahatan korupsi dan merusak tatanan kenegaraan yang berdampak pada kesejahteraan para tani dan nelayan. (Sus)

Sumber : KRJOGJA.com