Tes Wawancara Seleksi Calon PKD Kecamatan Bancak, 26 Orang Hadir, 3 Orang Tanpa Keterangan
|
Pelaksanaan tes wawancara calon anggota PKD Kecamatan Bancak (1/2/2023)
BANCAK - Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bancak, pada Rabu (1/2/2023) menggelar tes wawancara untuk calon Panitia Pengawas Pemilu Keluharan/Desa (PKD). Tes tersebut dilaksanakan selama satu hari di kantor sekretariat Panwaslu Bancak.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Ada 29 peserta yang lolos seleksi administrasi dan telah dibertahu untuk mengikuti tes wawancara pada hari yang telah ditentukan. Dari 29 orang tersebut, yang hadir mengikuti tes sebanyak 26 orang.
“Tim Pokja menunggu tiga orang peserta sampai sore hari, tapi mereka tidak hadir tanpa keterangan sampai penutupan tes wawancara. Jadi secara otomatis, ketiga peserta tersebut gugur,” kata Ernawati, salah satu tim Pokja seleksi rekrutmen anggota PKD Kecamatan Bancak.
Secara umum, tes wawancara berjalan dengan lancar. Meski pada siang hari sempat turun hujan, namun dua peserta dari desa Rejosari dan dua peserta dari desa Wonokerto tetap berangkat serta antusias mengikuti tahapan tes wawancara tersebut.
Musyaffa’, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi, menjelaskan tentang tujuan utama dari tahapan tes wawancara.
“Untuk tahapan wawancara ini dilakukan satu hari ini. Tujuan dari wawancara untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD,” ujarnya.
Dari 26 peserta yang mengikuti tes wawancara, akan terpilih sebanyak sembilan orang yang akan ditempatkan di sembilan desa di seluruh kecamatan Bancak. Daftar calon PKD yang terpilih akan diumumkan pada Sabtu, 4 Februari 2023.
(Priyadi - Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat)