Tingkatkan Kinerja Jajarannya, Bawaslu Menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan
|
Rapat fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa (28/3/2023)
KABUPATEN SEMARANG, BAWASLU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu di ruang aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang pada Selasa (28/3/2023). Tujuan kegiatan ini adalah untuk menanamkan jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial dalam pelaksanaan tugas, memberikan penguatan budaya kerja soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas, serta gunaa peningkatan kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten Semarang.
Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk pembinaan, penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas dan kualitas pengawas pemilu, membangun komunikasi, pengorganisasian dan pemberian bekal dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang yang terdiri dari unsur Pimpinan sejumlah 5 (lima) orang dan unsur Sekretariat sejumlah 20 (dua puluh).
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono, saat menyampaikan sambutan pada acara yang berlangsung.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis, Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan kompleks mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan seluruh tahapan pemilu, penanganan pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Dapat diartikan bahwa Bawaslu adalah penjamin kualitas pemilu.
Talkhis menambahkan, kewenangan yang begitu kompleks di lembaga ini harus diimbangi dengan pengawas pemilu yang memiliki kualitas dan kapasitas yang baik. Kemampuan dan keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan kepengawasan pemilu menjadi sebuah keniscayaan.
Jajaran Pimpinan dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Semarang saat mengikuti rapat.
Ummi Nu’ammah selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Semarang menuturkan, Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang semakin besar tugas dan kewenangannya, pasti memiliki banyak tantangan yang dihadapi. Baik tantangan terkait kualitas, profesionalitas dan integritas pengawas pemilu, sistem kesekretariatan, pembinaan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengawas pemilu dalam hal digitalisasi baik dari pemenuhan keterbukaan informasi publik hingga implementasi 'green election'.
Ummi melanjutkan, tantangan yang tidak mudah ini pastinya diperlukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengawas pemilu di semua tingkatan. Pembinaan yang baik menyesuaikan situasi dan problematika pemilu akan mampu memperkuat kelembagaan Bawaslu yang nantinya akan berimplikasi apakah Bawaslu sudah mampu menjadi lembaga penjamin keadilan pemilu atau belum.