Transparansi Meningkat, Bawaslu Kabupaten Semarang Permudah Akses Informasi Publik
|
Ungaran — Akses informasi publik di Bawaslu Kabupaten Semarang semakin mudah dan cepat sepanjang tahun 2025. Hal ini terlihat dari tingginya pemanfaatan layanan informasi oleh masyarakat, khususnya kalangan akademisi.
Sebagian besar permohonan informasi digunakan untuk kebutuhan penelitian dan penyusunan skripsi, seperti data pelanggaran pemilu, politik uang, hingga program desa pengawasan.
Dengan dukungan layanan digital melalui EPPID dan layanan langsung di kantor, masyarakat dapat mengakses informasi secara praktis dan cepat. Bahkan, seluruh permohonan dapat dipenuhi dalam waktu kurang dari satu hari.
Menariknya, tidak ada satu pun permohonan informasi yang ditolak selama tahun 2025, yang menunjukkan keterbukaan Bawaslu Kabupaten Semarang dalam memberikan akses informasi kepada publik.
Sebagai bentuk transparansi, Bawaslu Kabupaten Semarang juga telah menyusun dan menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 31 Maret 2026.
Dengan layanan yang semakin terbuka dan responsif, Bawaslu Kabupaten Semarang terus memperkuat perannya sebagai lembaga yang transparan dan dekat dengan masyarakat.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang.