Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB, Bawaslu Temukan Potensi Pemilih Pemula di Sekolah

Kegiatan Uji Petik di SMA N 1 Ungaran, Selasa 12 Agustus 2025

Para siswa-siswi melaksanakan kegiatan uji petik PDPB saat kegiatan Bawaslu Goes to School di SMA N 1 Ungaran, Selasa 12 Agustus 2025 

Ungaran - Pengawasan penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi salah satu tugas yang dikerjakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Disela-sela kegiatan Bawaslu Goes to School di SMA N 1 Ungaran pada Selasa 12 Agustus 2025, kegiatan uji petik tetap menjadi agenda penting untuk dilaksanakan.

Uji petik ini menjadi salah satu bentuk pencegahan awal dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Tidak lain untuk memastikan bahwa seluruh hak masyarakat dari berbagai lapisan termasuk pemilih pemula yang sudah mendapatkan hak suara dapat terakomodir dengan di data pemilih berkelanjutan ini. Bawaslu Kabupaten Semarang ingin memastikan juga bahwa kerja-kerja KPU Kabupaten Semarang dalam melakukan penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan apa yang sudah termaktub dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan Bawaslu Goes to Campus di SMA N 1 Ungaran ini, kegiatan uji petik dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang Muharom Al Rosyid dengan dibantu dari jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang. Pemilih pemula yang berasal dari siswa-siswi SMA N 1 Ungaran yang sudah menginjak usia 17 tahun tampak sangat antusias untuk mengecek apakah namanya telah terdaftar dalam pemilih atau belum.

 

Giat Uji Petik PDPB di SMA N 1 Ungaran, Selasa 12 Agustus 2025
Para siswa-siswi SMA N 1 Ungaran melakukan pengecekan data pemilih untuk uji petik PDPB, Selasa 12 Agustus 2025

Pengecekan yang dilakukan melalui kanal cekdptonline.kpu.go.id ini ternyata ditemukan salah satu pemilih pemula yang belum masuk kedalam penyusunan data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Semarang kemudian memastikan kembali melalui kanal yang sama untuk mengecek hasil data pemilih tersebut dan benar saja bahwa satu pemilih pemula dari SMA N 1 Ungaran belum masuk kedalam data pemilih. Pemilih pemula yang juga berstatus sebagai pemilih pemula disabilitas ini kemudian didata oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang untuk kemudian menjadi atensi khusus pada periode penyusunan triwulan III sebagai bahan masukan kepada KPU Kabupaten Semarang.

Pelaksanaan uji petik ini akan terus dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan sejak dini agar penyusunan data pemilih berkelanjutan menghasilkan data pemilih yang akuntabel dan valid.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Khoirul Umam