Lompat ke isi utama

Berita

Ummi Nu'amah: Bawaslu Kabupaten Semarang Perkuat Pencegahan dan Konsolidasi Demokrasi pada Semester I Tahun 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu'amah menyampaikan arahan terkait penguatan pencegahan, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan pelaksanaan Program Konsolidasi Demokrasi dalam rapat rutin mingguan Bawaslu Kabupaten Semarang di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu'amah menyampaikan arahan terkait penguatan pencegahan, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan pelaksanaan Program Konsolidasi Demokrasi dalam rapat rutin mingguan Bawaslu Kabupaten Semarang di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).

Ungaran, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar rapat rutin mingguan pada Senin (15/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Rapat dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu'amah, Muharom Al Rosyid, dan Nurkus Budiyantomo, Kepala Sekretariat Marjiono, para kepala subbagian, serta jajaran staf sekretariat.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, menyampaikan pentingnya memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengawasan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan pada Semester I Tahun 2026.

Ummi Nu'amah menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang akan mempersiapkan upaya pencegahan melalui penyampaian surat imbauan kepada KPU Kabupaten Semarang terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

“Pencegahan harus menjadi prioritas. Kami akan mempersiapkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Semarang sebagai bentuk langkah pencegahan sekaligus penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Semester I Tahun 2026,” ujar Ummi Nu'amah.

Selain itu, Ummi menegaskan perlunya memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data kepemiluan menjelang tahapan pemilu yang akan datang.

Pada kesempatan tersebut, Ummi Nu'amah juga menyoroti pentingnya keberlanjutan Program Konsolidasi Demokrasi yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Menurutnya, program tersebut perlu terus diperluas melalui koordinasi dan kolaborasi dengan partai politik, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, serta dinas terkait guna memperkuat pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan pengawasan partisipatif.

“Konsolidasi demokrasi harus terus berjalan dan menjangkau lebih banyak pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan program ini melalui kegiatan bersama partai politik dan dinas terkait agar pesan-pesan demokrasi dapat tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ummi Nu'amah menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang juga akan melaksanakan program Konsolidasi Demokrasi melalui siaran Dialog Serasi di Radio Suara Serasi yang direncanakan berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2026. Program tersebut diharapkan menjadi media edukasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta berbagai isu strategis kepemiluan.

Melalui berbagai langkah pencegahan, pengawasan, dan penguatan konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang